Banteng Indonesia,— Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Perempuan Bangsa Provinsi Maluku melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perempuan Bangsa Kabupaten Buru Selatan untuk masa bakti 2026–2030. Pelantikan berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buru Selatan, Namrole, Sabtu (31/1/2026).
Pelantikan dipimpin langsung Ketua DPW Perempuan Bangsa Maluku, Nina Batuatas. Dalam kepengurusan tersebut, Epy Sini ditetapkan sebagai Ketua, Rugaya Buton sebagai Sekretaris, dan Susanti sebagai Bendahara.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Buru Selatan yang ditandatangani Ketua Umum DPP Perempuan Bangsa, Dr Hj Nihayatul Wafiroh, M.A., dan Sekretaris Jenderal Nur Nadlifah.
Sejumlah tokoh hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Anggota DPRD Kabupaten Buru Selatan Basir Solissa, Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Buru Selatan Arifudin, tokoh agama, ibu-ibu majelis, serta jajaran pengurus Perempuan Bangsa setempat.
Dalam sambutannya, Nina Batuatas menyampaikan bahwa Perempuan Bangsa sebagai badan otonom PKB memiliki peran strategis dalam memperkuat basis kader perempuan hingga tingkat akar rumput.
Menurut Nina, soliditas organisasi, peningkatan kapasitas kader, serta keterlibatan aktif perempuan dalam proses pembangunan dan pengambilan keputusan politik di daerah menjadi hal penting yang perlu terus diperkuat.
“Perempuan Bangsa diharapkan menjadi ruang pengkaderan yang aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” kata Nina.
Ia berharap pengurus DPC Perempuan Bangsa Kabupaten Buru Selatan yang baru dilantik dapat segera bekerja serta membangun sinergi dengan struktur PKB di daerah untuk mendukung program-program kerakyatan.
Sebagai informasi, Dewan Pengurus Pusat Perempuan Bangsa merupakan badan otonom PKB yang memiliki struktur organisasi hingga ke daerah. Organisasi ini bertujuan memperkuat peran politik perempuan serta meningkatkan keterwakilan perempuan di lembaga legislatif tingkat daerah dan nasional.(BI-03)




























Discussion about this post