• Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan
Senin, Mei 25, 2026
BantengIndonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

No Result
View All Result
BantengIndonesia.com
Home News Daerah

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Redaksi by Redaksi
Mei 24, 2026 18:06
in Daerah, Maluku
Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lensa Maluku, – Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Utara melalui Ketua Umum, Muhammad Fahrozi Arif, menyampaikan sikap resmi terhadap dugaan pelanggaran hukum agraria dan perkebunan yang diduga dilakukan oleh PT Socfin Indonesia (Socfindo) pada wilayah operasional Kebun Aek Pamingke dan Kebun Halimbe di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara.

Kajian ini merupakan bentuk tanggung jawab intelektual mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap tata kelola sumber daya alam yang harus tunduk pada prinsip legalitas, keadilan agraria, transparansi, dan supremasi hukum.

DEM Sumatera Utara menilai bahwa persoalan agraria di Sumatera Utara saat ini telah memasuki fase yang sangat serius. Data Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menunjukkan bahwa konflik agraria di Sumatera Utara terus meningkat dan berdampak luas terhadap masyarakat.

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sendiri mengakui bahwa persoalan agraria di daerah ini termasuk yang paling kompleks di Indonesia akibat tumpang tindih konsesi, lemahnya transparansi pelepasan lahan, serta ketidakjelasan penguasaan hak atas tanah.

Dalam konteks tersebut, dugaan persoalan agraria yang melibatkan PT Socfin Indonesia khususnya pada Kebun Aek Pamingke dan Kebun Halimbe tidak dapat dipandang sebagai persoalan administratif biasa. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, analisis dokumen publik, pemetaan GPS, dokumentasi titik koordinat, dan sinkronisasi data legalitas yang dilakukan bersama masyarakat sipil, ditemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara legalitas formal perusahaan dengan kondisi riil pengusahaan lahan di lapangan.

Selain itu, berdasarkan hasil sinkronisasi dokumen perizinan dan verifikasi lapangan, ditemukan indikasi adanya pengusahaan lahan yang diduga tidak sepenuhnya sesuai dengan legalitas izin usaha perkebunan yang dimiliki perusahaan. Kondisi tersebut menimbulkan dugaan serius mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan di luar hak yang diberikan negara serta potensi maladministrasi dalam tata kelola perkebunan.

Baca Juga  Warga Kompleks Pasar Waegeren Mengadu ke DPRD Buru

Menurut Fahrozi, persoalan tersebut merupakan isu serius yang tidak boleh diabaikan negara. Dalam perspektif hukum agraria nasional, penguasaan tanah di luar legalitas hak berpotensi bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria, khususnya Pasal 28 dan Pasal 34 mengenai Hak Guna Usaha. Ketentuan tersebut diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 yang mengatur secara tegas mengenai kewajiban pemegang HGU untuk memanfaatkan tanah sesuai peruntukan, batas hak, dan legalitas yang diberikan negara.

Di sisi lain, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan secara jelas mewajibkan setiap perusahaan perkebunan memiliki legalitas usaha yang sesuai dengan aktivitas pengusahaan lahannya. Apabila ditemukan aktivitas perkebunan di luar HGU maupun IUP yang sah, maka terdapat potensi pelanggaran administratif dan pidana di bidang perkebunan, termasuk dugaan penyalahgunaan izin usaha perkebunan dan penguasaan aset negara tanpa dasar hukum yang sah.

DEM Sumatera Utara juga menyoroti dugaan tidak dijalankannya kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat (FPKM) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18 Tahun 2021. Isu ini telah lama menjadi sorotan berbagai elemen masyarakat sipil dan organisasi mahasiswa, terutama terkait dugaan ketidakpatuhan perusahaan terhadap kewajiban pembangunan kebun masyarakat yang seharusnya memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat sekitar kawasan perkebunan.

Fahrozi menilai bahwa ketidakpatuhan terhadap kewajiban FPKM tidak hanya mencederai prinsip keadilan agraria, tetapi juga memperlihatkan lemahnya keberpihakan terhadap masyarakat sekitar kawasan perkebunan yang seharusnya memperoleh manfaat ekonomi dari pengelolaan sumber daya alam di daerah mereka sendiri. Perkebunan tidak boleh hanya menjadi instrumen akumulasi modal korporasi semata, tetapi harus menghadirkan kesejahteraan dan keadilan sosial sebagaimana amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Baca Juga  Kecamatan Ambalau Terdampak Banjir, DPRD Basir Soulisa Minta Bupati La Hamidi Dan Dinas Bencana Segera Lakukan Penanganan

Lebih jauh, dalam kajian hukum yang dilakukan Dewan Energi Mahasiswa Sumatera Utara, terdapat beberapa indikasi serius yang harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, antara lain dugaan penyalahgunaan hak atas tanah negara, dugaan penguasaan lahan di luar HGU dan izin usaha perkebunan, dugaan pelanggaran kewajiban perusahaan perkebunan, potensi kerugian negara akibat pemanfaatan lahan tanpa legalitas sah, hingga kemungkinan tindak pidana korporasi apabila ditemukan unsur kesengajaan, manipulasi data, penyalahgunaan kewenangan, maupun ketidaksesuaian administrasi pertanahan dan perpajakan.

Oleh sebab itu, DEM Sumatera Utara mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera melakukan penyelidikan dan audit investigatif terhadap HGU dan IUP PT Socfin Indonesia, khususnya pada Kebun Aek Pamingke dan Halimbe. Langkah tersebut penting dilakukan guna memastikan kepastian hukum, perlindungan aset negara, serta menjaga integritas tata kelola agraria dan perkebunan di Sumatera Utara. Selain itu, diperlukan koordinasi menyeluruh dengan Kantor Wilayah BPN Sumatera Utara, pemerintah daerah, serta instansi teknis terkait guna melakukan verifikasi legalitas seluruh areal perkebunan yang diduga bermasalah.

DEM Sumatera Utara menegaskan bahwa supremasi hukum tidak boleh tunduk terhadap kepentingan modal dan korporasi. Negara harus hadir secara tegas dalam memastikan seluruh pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai konstitusi dan peraturan perundang-undangan. Praktik penguasaan lahan yang diduga melampaui legalitas hak tidak boleh dibiarkan karena berpotensi melahirkan ketimpangan agraria, konflik sosial, kerugian negara, dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Atas persoalan ini, DEM Sumatera Utara mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, akademisi, media, dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum secara objektif, profesional, dan transparan. Penegakan hukum di sektor agraria dan perkebunan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian penting dari perjuangan menjaga kedaulatan negara atas tanah serta memastikan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.(LM-06)

Views: 9
Previous Post

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Redaksi

Redaksi

Discussion about this post

Iklan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri  Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Oktober 21, 2025 17:34
Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Juli 14, 2025 17:04
Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Juni 26, 2025 14:07
Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

November 28, 2024 00:05
Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

0
Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

0
Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

0
Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

0
Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Mei 24, 2026 18:01
Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mei 21, 2026 05:03

Recent News

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Mei 24, 2026 18:01
Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mei 21, 2026 05:03

Alamat Redaksi

Browse by Category

  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Fashion
  • Health
  • Iklan
  • Internasional
  • Maluku
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports

Recent News

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
  • Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bantengindonesia.com
  • Iklan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Bisnis
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sains
  • Entertainment
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Gaming
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023

error: Content is protected !!