• Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan
Senin, Mei 25, 2026
BantengIndonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

No Result
View All Result
BantengIndonesia.com
Home News Daerah

Menguak Tabir Penolakan Etanol: Bisnis ataukah Kedaulatan Energi

Redaksi by Redaksi
Oktober 13, 2025 21:45
in Daerah
Menguak Tabir Penolakan Etanol: Bisnis ataukah Kedaulatan Energi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bamteng Indonesia,- Indonesia menghadapi paradoks energi yang kian dalam di tahun 2025. Di satu sisi, target Net Zero Emission (NZE) 2060 semakin dekat dan tekanan untuk mengurangi impor BBM fosil semakin mendesak. Di sisi lain, upaya strategis pemerintah untuk mewujudkannya justru mendapat penolakan oleh para pelaku usaha di hilir.

Polemik penolakan sejumlah SPBU swasta, seperti Vivo Energy dan BP-AKR, terhadap kewajiban membeli BBM dengan campuran bioetanol 3.5% (E3.5) dari Pertamina menyisakan tanya yang mendalam. Yang menjadi pertanyaan utama adalah mengapa aturan yang sudah lama ada baru sekarang menuai penolakan keras?

Fahrozi menegaskan bahwa landasan hukum untuk penerapan BBM beretanol sesungguhnya bukanlah hal baru. “Jejak regulasinya telah jelas, mulai dari Permen ESDM Nomor 32 Tahun 2008, diperkuat pada Permen ESDM Nomor 12 Tahun 2015, hingga Keputusan Dirjen Migas. Secara hukum, kebijakan ini telah matang melalui proses pertimbangan panjang, bukan sebuah keputusan yang terburu-buru,” tegas Fahrozi selaku Presiden DEM Sumatera Utara.

Lalu, mengapa baru di tahun 2025 ini penolakan mengemuka dengan begitu kuat? Pertamina, dalam konteks produk retailnya (Pertamax Green 95 E5), mengklaim produknya telah teruji ketat sesuai spesifikasi tinggi (WWFC dan LEMIGAS). Namun, operator swasta yang menolak base fuel Pertamina (mengandung 3.5% etanol) berpendapat bahwa kandungan etanol, meskipun rendah, berpotensi merusak komponen mesin dan menurunkan kualitas BBM secara keseluruhan. Tuntutan operator swasta secara implisit adalah mendapatkan base fuel yang murni (0% etanol) untuk meminimalkan risiko operasional, atau setidaknya base fuel yang secara eksplisit bebas dari aditif yang dapat mengganggu formulasi aditif internal mereka.

Namun, jika melihat kepentingan nasional yang lebih besar, argumen-argumen tersebut terasa sempit. Keberhasilan program Biodiesel B35, yang kini bahkan telah berkembang ke B40, membuktikan bahwa tantangan infrastruktur dan teknis dapat diatasi dengan komitmen dan kolaborasi. Program biodiesel telah menyelamatkan devisa negara dan mengurangi emisi karbon secara signifikan. Bioetanol berpotensi memberikan dampak serupa pada impor bensin. “Di tengah ketatnya persaingan geopolitik dan volatilitas harga minyak dunia, ketergantungan impor energi adalah lubang keamanan nasional yang sangat berbahaya. Setiap penundaan dalam diversifikasi energi adalah pengorbanan kedaulatan bangsa di masa depan”. Lanjutnya.

Baca Juga  Beri Pemahaman Soal Merdeka Belajar, Gugus Sekolah Lilialy Gelar KKG

Di lain sisi, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut pencampuran etanol 10 persen dapat menurunkan kadar sulfur tinggi dalam BBM yang berkontribusi pada polusi udara. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui mandatori E10 sebagai strategi pengurangan impor dan emisi karbon. Sementara itu, Guru Besar ITB Prof. Tri Yuswidjajanto memastikan kendaraan modern sudah kompatibel dengan campuran E10 hingga E20, dan dampaknya terhadap performa mesin sangat kecil.

“Mari kita tempatkan persoalan ini dalam perspektif yang benar. Pertamina hadir bukan sebagai pesaing yang mematikan, melainkan sebagai tulang punggung dan aset kebangsaan yang menjalankan mandat negara untuk menjaga ketahanan energi nasional. Seluruh keuntungan yang diperoleh Pertamina akan kembali kepada negara untuk membiayai pembangunan, termasuk subsidi energi untuk masyarakat. Berbeda dengan perusahaan swasta yang orientasi utamanya adalah keuntungan pemegang saham”. tegas fahrozi selaku Presiden DEM Sumut.

Pertamina telah dan terus menjadi tulang punggung energi nasional. Melalui program-program seperti BBM Satu Harga, B35, dan upaya pengembangan bioetanol, Pertamina tidak hanya menjaga stabilitas energi hari ini, tetapi juga membangun fondasi untuk kedaulatan dan keberlanjutan energi masa depan.

“Mari kita jadikan Pertamina sebagai kebanggaan nasional. Menjaga Pertamina berarti menjaga kendali kita atas sumber daya energi sendiri. Dengan kesadaran kolektif, dukungan pada BBM beretanol bukan lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi gerakan moral bangsa Indonesia untuk berdaulat penuh di bidang energi, demi Indonesia yang lebih mandiri, hijau, dan bermartabat”. Tutup ulfa selaku Menteri PSDM DEM Sumut.(BI-06)

Views: 99
Previous Post

Diduga Ada Praktik Ilegal, Insan Pengabdi Negeri Tuntut Menteri Agama Periksa Rektor UINSU

Next Post

DEM SUMATERA UTARA: PENOLAKAN BBM BIOETANOL OLEH SPBU SWASTA MENIMBULKAN PERTANYAAN BESAR

Redaksi

Redaksi

Next Post
Menguak Tabir Penolakan Etanol: Bisnis ataukah Kedaulatan Energi

DEM SUMATERA UTARA: PENOLAKAN BBM BIOETANOL OLEH SPBU SWASTA MENIMBULKAN PERTANYAAN BESAR

Discussion about this post

Iklan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri  Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Oktober 21, 2025 17:34
Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Juli 14, 2025 17:04
Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Juni 26, 2025 14:07
Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

November 28, 2024 00:05
Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

0
Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

0
Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

0
Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

0
Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Mei 24, 2026 18:01
Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mei 21, 2026 05:03

Recent News

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Mei 24, 2026 18:01
Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

Mei 21, 2026 05:03

Alamat Redaksi

Browse by Category

  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Fashion
  • Health
  • Iklan
  • Internasional
  • Maluku
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports

Recent News

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
  • Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bantengindonesia.com
  • Iklan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Bisnis
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sains
  • Entertainment
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Gaming
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023

error: Content is protected !!