• Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan
Rabu, April 8, 2026
BantengIndonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

    Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

    Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

    Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

    Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung  Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

    Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

    Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

    Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

    Ketua DPRD Buru Tampung Aspirasi Warga Jamilu

    Ketua DPRD Buru Tampung Aspirasi Warga Jamilu

    Lapas Namlea Kembali Panen 100 Kg Tomat, Hasil Pertanian Warga Binaan

    Lapas Namlea Kembali Panen 100 Kg Tomat, Hasil Pertanian Warga Binaan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

    Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

    Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

    Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

    Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung  Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

    Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

    Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

    Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

    Ketua DPRD Buru Tampung Aspirasi Warga Jamilu

    Ketua DPRD Buru Tampung Aspirasi Warga Jamilu

    Lapas Namlea Kembali Panen 100 Kg Tomat, Hasil Pertanian Warga Binaan

    Lapas Namlea Kembali Panen 100 Kg Tomat, Hasil Pertanian Warga Binaan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

No Result
View All Result
BantengIndonesia.com
Home News Daerah

HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menuding CV Masrah Indah telah merusak hutan mangrove seluas ratusan hektar di Teluk Kaiely dan merubahnya menjadi tambak ikan.

Redaksi by Redaksi
Oktober 19, 2025 15:09
in Daerah, Maluku, News
HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely
0
SHARES
162
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HMI Tuding CV Masrah Indah Rusaki Ratusan Hektar Hutan Mangrove di Teluk Kaiely

Namlea – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Namlea menuding CV Masrah Indah telah merusak hutan mangrove seluas ratusan hektar di Teluk Kaiely dan merubahnya menjadi tambak ikan.

Dalam siaran pers yang diterima media ini, Ketua HMI Cabang Namlea, Abdulla Fatsey mengungkapkan, kalau kasus eksploitasi hutan mangrove oleh CV Masrah Indah di kawasan pesisir Teluk Kayeli, Kabupaten Buru kian menunjukkan indikasi pelanggaran serius terhadap hukum lingkungan dan tata ruang wilayah.

Menurut Ketua HMI, CV Masrah Indah diduga telah beroperasi jauh sebelum dokumen PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) diterbitkan pada tahun 2023 lalu.

“Sehingga seluruh aktivitas yang dilakukan sebelumnya tidak memiliki dasar hukum yang sah, ” jelas Abdulla Fatsey, Minggu sore (19/10/2025).

Fatsey juga menduga kuat, kalau CV Masrah Indah belum ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait pelepasan kawasan hutan Mangrove menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) di lokasi kegiatan tersebut.

“Artinya, secara hukum, wilayah tersebut masih berstatus kawasan hutan, dan setiap aktivitas eksploitasi yang dilakukan di atasnya merupakan bentuk pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan kehutanan dan lingkungan hidup,”tegas Fatsey.

“Mengabaikan Asas Legalitas dan Hirarki Peraturan
CV Masrah Indah diketahui menggunakan dokumen UKL-UPL (Upaya Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan) sebagai dasar perizinan, padahal kegiatan yang dijalankan jelas menimbulkan dampak penting terhadap lingkungan, “sambung Fatsey.

Fatsey lalu menyentil Pasal 22 ayat (1) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa setiap kegiatan dengan potensi dampak besar wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Baca Juga  Ongko Tuya Ada di BASIS

Dengan memilih menggunakan UKL-UPL, lanjut Fatsey, perusahaan tersebut secara nyata mengabaikan asas legalitas, yakni prinsip fundamental dalam hukum, bahwa peraturan yang lebih rendah tidak dapat mengesampingkan peraturan yang lebih tinggi (lex superior derogat legi inferiori).

Dalam konteks ini, Permen LHK No. 4 Tahun 2021 yang dijadikan rujukan oleh CV Masrah Indah tidak dapat mengalahkan norma yang telah diatur dalam UU No. 32 Tahun 2009.

“Penggunaan dokumen lingkungan yang tidak sepadan dengan skala dampak merupakan pelanggaran terhadap prinsip kehati-hatian (precautionary principle) dan asas legalitas dalam sistem hukum nasional,”kecam Fatsey.

HMI dengan keras mengecam adanya pelanggaran Tata Ruang dan Hak Masyarakat, karena
Kegiatan CV Masrah Indah tidak sesuai dengan RTRW Kabupaten Buru, yang menetapkan kawasan mangrove sebagai zona lindung ekologis.

“Akibat pengabaian tersebut, masyarakat kehilangan sumber ekonomi berbasis pesisir seperti hasil tangkapan ikan, serta menghadapi risiko abrasi yang meningkat akibat rusaknya fungsi perlindungan alami dari hutan mangrove,”tutur Fatsey.

Ketua HMI yang akrab dipanggil Afa ini juga menyindir lemahnya pengawasan Pemerintah Kabupaten Buru dan Ketidakjelasan Status Kawasan.

Fakta bahwa PKKPR baru terbit tahun 2023 menimbulkan pertanyaan serius tentang mekanisme pengawasan dan penegakan hukum oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.

“Bagaimana mungkin sebuah perusahaan dapat beroperasi selama bertahun-tahun tanpa kesesuaian ruang, tanpa AMDAL, dan tanpa SK pelepasan kawasan hutan?, ” cibir Fatsey.

Menyikapi rusaknya ratusan hektar hutan mangrove di pesisir pantai Teluk Kaiely ini, HMI dengan tegas menyampaikan seruan terbuka akan melawan setiap bentuk kebijakan pemerintah daerah dan korporasi yang bertentangan dengan hukum serta mengabaikan hak-hak masyarakat.

Dalam pernyataan sikapnya, HMI Cabang Namlea mendesak:

1. Audit lingkungan dan hukum independen terhadap seluruh aktivitas CV MASRAH INDAH sejak awal beroperasi;

Baca Juga  PIPAS Rutan Ambon Tunjukkan Aksi Nyata Peduli Sesama di Panti Asuhan

2. Pencabutan izin perusahaan jika terbukti melanggar asas legalitas dan prinsip peraturan perundang-undangan;

3. Publikasi resmi SK pelepasan kawasan hutan produksi oleh Kementerian LHK untuk menjamin transparansi hukum;

4. Rehabilitasi ekosistem mangrove secara partisipatif bersama masyarakat lokal;

5. Penegakan hukum tanpa kompromi terhadap pejabat maupun pihak perusahaan yang terlibat dalam proses perizinan yang cacat hukum.

“Keadilan Ekologis sebagai Tanggung Jawab Negara
Kasus CV Masrah Indah menunjukkan adanya defisit moral dan administratif dalam tata kelola sumber daya alam daerah, ” lagi kecam HMI Cabang Namlea.

Negara melalui pemerintah daerah wajib hadir untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi tidak berjalan di atas pelanggaran hukum dan kehancuran ekosistem.

HMI Cabang Namlea menegaskan, bahwa perjuangan ini bukan sekadar soal mangrove, melainkan soal masa depan ruang hidup masyarakat Buru dan keadilan ekologis bagi generasi mendatang.(BI-04)

Views: 1,081
Previous Post

Polisi Bubarkan Aksi Balap Liar Dalam Kota Namlea

Next Post

Sah! Koster Kembali Terpilih Jadi Ketua PDIP Bali

Redaksi

Redaksi

Next Post
Sah! Koster Kembali Terpilih Jadi Ketua PDIP Bali

Sah! Koster Kembali Terpilih Jadi Ketua PDIP Bali

Discussion about this post

Iklan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri  Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Oktober 21, 2025 17:34
Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Juli 14, 2025 17:04
Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Juni 26, 2025 14:07
Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

November 28, 2024 00:05
Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

0
Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

0
Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

0
Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

0
Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

April 7, 2026 06:09
Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

April 3, 2026 04:29
Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung  Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

Maret 22, 2026 00:09
Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Maret 22, 2026 00:05

Recent News

Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

April 7, 2026 06:09
Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

April 3, 2026 04:29
Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung  Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

Hari Pertama Idul Fitri, Lapas Namlea Dipadati Ratusan Pengunjung Namlea – Lembaga Pemasyarakatan

Maret 22, 2026 00:09
Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Warga Binaan Lapas Namlea Ucap Syukur Terima Remisi Idul Fitri 1447 H

Maret 22, 2026 00:05

Alamat Redaksi

Browse by Category

  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Fashion
  • Health
  • Iklan
  • Internasional
  • Maluku
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports

Recent News

Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

Lapas Namlea Kukuhkan Petugas Satops Patnal

April 7, 2026 06:09
Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

Dukung Proksi Imipas, Lapas Namlea Hadirkan Layanan CKG

April 3, 2026 04:29
  • Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bantengindonesia.com
  • Iklan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Bisnis
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sains
  • Entertainment
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Gaming
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023

error: Content is protected !!