Banteng Indonesia,- Pengalihan dana 5.2 Miliar dari Bank Maluku-Maluku Utara ke bank Perkreditan Rakyat Moderen oleh pemerintah buru selatan beberapa hari yang lalu itu telah dipolitisasi.
Ketua Umum Pengurus Besar Badan Pengawasan Hukum Indonesia Anshari Betekeneng, S.H mempertegas bahwa benar adanya pengalihan dana antara bank, namun hal ini sengaja dijadikan sebagai isu sentral kemudian dipolitisasi untuk menyerang Bupati Buru Selatan Bapak La Hamidi secara kelembagaan maupun secara personal oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Pemerintah Buru Selatan pernah melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Bank Modern Ekspres untuk gaji di Dinas Pendidikan dialihkan di tahun 2022 pada pemerintahan Bupati, Safitri Malik Soulisa tapi tidak ada masalah. tidak pernah dipersoalkan, pertanyaanya kenapa sekarang dipemerintahan Bupati La Hamidi dipersoalkan(Pungkasnnya)
Kebijakan yang diambil oleh Bupati Buru Selatan menurut saya tepat karna biasa saja ada sebagian ASN atau Pegawai yang harus berurusan dengan bank tersebut seperti mempunyai kredit di Bank tersebut.Pungkasnya
Anshari menegaskan bahwa harusnya hal ini bagus di jalankan saya menilai kebijakan bapak bupati buru selatan lebih bijak sebab kebijakan itu tidak bertujuan untuk mematikan bisnis perbankan Bank, melainkan memberikan kesempatan bagi pertumbuhan ekonomi.(BI04)



























Discussion about this post