Pasien BPJS Mengeluh, Beli Resep Mahal di Apotek Luar
Kalangan pasien peserta BPJS Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) banyak yang mengeluh terhadap pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jaraga Sasameh di Buntok yang senantiasa menyuruh para pasien BPJS menebus resep obat dokter di apotik luar RSUD setempat dengan harga yang relatif mahal ketika dibeli.
ADVERTISEMENT
Dengan dalih stok obat pada apotek di RSUD setempat telah habis. Kondisi ini tentunya dinilai sangat merugikan pihak pasien BPJS, baik itu pasien rawat inap maupun rawat jalan.
Hal ini disampaikan legislator Kabupaten Barsel, Nurul Hikmah, Jumat, (17/1) di Buntok.
Menurut dia, dalam pelayanan pasien, peserta BPJS seharusnya sudah ditanggung BPJS sesuai dengan aturan yang berlaku.
Yaitu lanjut dia, berdasarkan Permenkes RI No. 28 Tahun 2014, pasien BPJS berhak mendapatkan obat yang tercantum dalam formulasi nasional (Fornas) dengan model pembiayaan paket inasibijis (Diagnosa penyakit pasien menurut dokter). Jika ada obat diluar format tetap dapat diberikan dan menjadi tanggungjawab rumah sakit.
Ketika mengacu pada Permenkes RI No. 28 Tahun 2014 tersebut papar dia, pihak RSUD lah yang menyediakan obat – obatan bagi peserta BPJS.
ADVERTISEMENT
“Walaupun obat yang tersedia pada apotek di RSUD setempat sudah habis. Artinya pihak RSUD yang harus menyediakan obat bagi peserta BPJS,” terangnya.
Namun menurut dirinya, banyak para pasien peserta BPJS yang mengeluh terkait perihal dimaksud di atas, lantaran masih ada para pasien yang disuruh menebus obat di apotek di luar RSUD setempat yang bukan menjadi tanggungan peserta BPJS.
“Ini kan yang terjadi banyak ditemukan para pasien peserta BPJS yang mengeluh lantaran menebus obat melalui resep dokter pada apotek luar, dan ini tentunya dinilai menyalahi aturan,” bebernya.
Oleh karena itu dirinya mengimbau kepada para dokter yang ada di RSUD Jaraga Sasameh di Buntok agar berbenah dalam pelayanan pasien peserta BPJS tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dan kembali mengacu pada Permenkes RI No. 28 Tahun 2014 itu. Agar persoalan ini tidak berlangsung berlarut – larut,” imbaunya.
Pada dasarnya menurut Nurul, pelayanan rumah sakit itu sudah baik, tapi sampai hari ini kurang maksimal dalam pelayanan.
“Soalnya masih dikeluhkan masyarakat banyak,” ucap Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan ini.
Dirinya berharap, kedepan pelayanan pasien peserta BPJS di RSUD setempat lebih baik lagi dari sebelumnya.
Dengan cara lanjut dia, menyediakan obat – obatan bagi pasien peserta BPJS agar tidak membeli resep di apotek terluar yang diluar tanggungan peserta BPJS.
“Apabila stok obat – obatan habis, pihak RSUD setempat lah yang menyediakan obat – obatan tersebut, dari apa yang sudah diresepkan dokter kepada para pasien peserta BPJS,” harap Nurul Hikmah.
ADVERTISEMENT
Sementara, Wakil Bupati Barsel Satya Titiek Atyani Djoedir seusai mewakili pihak eksekutif pada sidang paripurna Selasa, (14/1) lalu mengatakan, sebenarnya perihal keluhan tersebut disampaikan masyarakat melalui pihak legislatif.
Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir saat besuk pasien di RSUD Jaraga Sasameh di Buntok yang terkena dampak sambaran petir saat berlangsung kegiatan jelang sambut Tahun Baru 2020 di halaman Stadion Batuah.
Wakil Bupati Barsel, Satya Titiek Atyani Djoedir saat besuk pasien di RSUD Jaraga Sasameh di Buntok yang terkena dampak sambaran petir saat berlangsung kegiatan jelang sambut Tahun Baru 2020 di halaman Stadion Batuah.
Terus terang lanjut dia, kita saat ini sudah tidak lagi menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) fasilitas layanan kesehatan gratis, karena pemerintah setempat yang membayar.
Terus terang lanjut dia, kita saat ini sudah tidak lagi menggunakan program Universal Health Coverage (UHC) fasilitas layanan kesehatan gratis, karena pemerintah setempat yang membayar.
“Jadi apabila ada masyarakat yang mengeluh dan merasa kurang terlayani itu bisa kita maklumi dan yang pasti saat ini RSUD kita sudah mendapatkan Predikat Paripurna,” terangnya.
Karena kita percaya perihal itu kata wakil bupati, tidak sembarangan orang yang memberikan predikat itu yaitu suatu penghargaan terhadap RSUD Jaraga Sasameh di Buntok.
ADVERTISEMENT
Kemudian predikat paripurna ini diberikan oleh pemerintah melalui komisi akreditasi RS atau KARS berdasarkan penilaian pelayanan kinerja pihak RSUD setempat.
“Jadi kalau RSUD kita dinilai kurang bagus atau maksimal dalam pelayanan, kita memaklumi. Yang pasti dengan kritikan dan masukan ini membuat kita lebih baik lagi kedepannya,” demikian pungkas Satya Titiek Atyani Djoedir.
BPJS Kesehatan
Kalimantan Tengah
Informasi Redaksi
·
Laporkan tulisan
Tim Editor
Bagikan:
Baca Lainnya
Polda Sumsel Diminta Transparan Atas Kasus Dugaan Pelecehan Oknum Dewas BPJS
BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis di Beberapa Titik Padat Pemudik
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Tetap Berjalan Optimal Selama Libur Lebaran
Trending di News
Gubuk di Kota Solo dan Kisah Cinta Kakek-Nenek yang Terekam Google Maps
Nama Budi Arie Disebut Berkali-kali di Sidang Dakwaan Kasus Judol Kominfo
Trump: Kami Akan Atasi Kelaparan di Gaza
2 Mahasiswa Undip yang Sandera Polisi di Demo Hari Buruh Terancam 8 Tahun Bui
Puluhan Kepala Daerah di Sumut Akan Gabung Gerindra
kumparanPLUS
Komando Prabowo
3 Konten
Ketika Negara Membutuhkan Preman
30 Konten
Pakistan Serang Balik India Lewat Operasi Bunyan Un Marsoos
2 Konten
Serangan Balik Jokowi
2 Konten
0 Komentar



























Discussion about this post