Tokoh Buru di Jakarta Kritik Aparat Keamanan Kawal Alat Berat PT TriM di Gunung Botak
*Tim Gakum Kementrian ESDM Didesak Periksa PT TriM
BEBERAPA pekan terakhir ini publik di Buru mendiskusikan sejumlah alat berat yang sedang beroperasi di Kawasan Tambang Gunung Botak dan wilayah sekitarnya, bahkan di Gunung botak Eksavator itu di operasikan oleh Perusahaan PT.3M bahkan menurut informasi, aktivitas tersebut di jaga langsung oleh personil Yonif 733/Ambon.
Dari bukti video dan foto yang beredar, Eksavator itu beroperasi dikawal personil TNI AD yang berpakaian loreng dan berlaras panjang.
Bahkan Dandim 1506 Namlea yang dikonfirmasi media beberapa waktu lalu di DPRD Buru mengakui kalau PT 3M lagi beroperasi dengan menggunakan alat berat dan telah mengantongi izin, namun tidak dijelaskan sumber dari mana yang memberikan izin tersebut.
Menanggapi hal itu, Tokoh masyarakat Buru Jakarta yang juga Koordinator Koalisi Pemerhati Tambang Rakyat di Jakarta, Fuad Bachmid mengaku kaget dengan informasi tersebut, Menurutnya pernyataan Dandim semakin menimbulkan tanda tanya besar sebab satu sisi tidak menjelaskan dari mana dan perizinan seperti apa yang didapat.
“Jika demikian, maka pernyataan pak Dandim seperti itu adalah sebuah anomali, karena disatu sisi kita tahu bersama bahwa belum ada satupun pentahapan legalitas perizinan yang dilewati oleh korporasi yang beraktivitas secara langsung, sehingga kita minta Pak Dandim menjelaskan dari mana sumber perizinan itu dan bentuk perizinan seperti apa yang sudah di dapatkan oleh perusahaan itu sebab kita ini paham betul syarat perizinan apa yang harus dipenuhi dan lalu lintas perizinannya seperti gimana, makanya kita tunggu penjelasan pak Dandim” kata Fuad di Jakarta, Jumat (24/7/2026)
Fuad juga menanggapi informasi soal aparat TNI yang diduga ikut mengawal aktivitas alat berat oleh perusahaan PT.3M, karena menurutnya Presiden Prabowo sudah berulang kali menegaskan bahwa TNI maupun Polri tak boleh terlibat untuk membeking aktivitas pertambangan ilegal.
“Jika benar seperti itu, maka sangat disayangkan, sebab mengarahkan aparat keamanan untuk menjaga dan mengawal aktivitas alat berat oleh perusahaan yang diduga tanpa mengantongi izin dan menabrak regulasi yang sudah diatur sesuai ketentuan perundangan undangan itu sama halnya ikut melegalkan aktivitas ilegal, ini sebuah dilema dalam praktek penataan kawasan tambang, makanya perlu dipertanyakan apa dasarnya pengawalan seperti itu,”tegasnya.
Fuad pun menyentil Komitmen Dirjen Gakum ESDM beserta Satgas PKH yang sama sekali vakum dalam merespon dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Kawasan pertambangan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.
“Makanya, kenapa sebelumnya pada pekan lalu saya sempat menyentil Dirjen Gakum ESDM soal dugaan tebang pilih dalam penegakan hukum, sebab faktanya Gakum ESDM hanya bertindak untuk menindaklanjuti laporan terhadap Korporasi tertentu tanpa menindak korporasi lain yang diduga kuat juga ikut melakukan pelanggaran,”sorot Fuad.
Karena itu, wajar saja orang berspekulasi kalau ini diskriminasi dalam penegakan hukum. Bahkan jangankan menindak lanjuti Laporan masyarakat soal aktivitas perusahaan lain, menindaklanjuti proses hukum mereka terhadap pihak pihak yang sudah ditetapkan tersangka saja sampai sekarang belum ada progres apa apa.
“ini kesannya Dirjen Gakum hanya bermain dalam wilayah pencitraan, ini semakin dipertanyakan kredibilitas penegakan hukum,” kata Fuad.
Olehnya itu Fuad mengaku telah menyiapkan dokumen dari hasil pengumpulan sejumlah data dan informasi yang berkaitan dengan Aktivitas pertambangan yang di lakukan oleh korporasi tertentu termasuk data terbaru soal dugaan keterlibatan aparat kemanan yang mengawal langsung aktivitas tersebut.
Dirinya mengaku dalam waktu dekat akan menjadwalkan rapat jajak pendapat dengan Pimpinan DPR dan Pemerintah dalam merespon situasi tumpang tindih penegakan hukum di kawasan tambang gunung botak, kabupaten buru.
“Sudah koordinasi, dalam waktu dekat saya bersama 20 kelompok organisasi pemerhati Tambang di Jakarta akan hering dengan DPR, Satgas PKH dan Pemerintah untuk meminta Atensi langsung soal penyelesaian persoalan pelanggaran hukum di kawasan tambang Kabupaten Buru, sebab semangat yang kita dorong yakni mengawal dan memastikan arahan bapak Presiden Prabowo untuk melawan praktek tambang ilegal di daerah daerah dengan memaksimalkan pengawasan eksternal, inilah bentuk pengawasan yang kita lakukan,”ujar Fuad.
Sekedar Diketahui, sebelumnya pada pekan lalu, Fuad Bachmid beserta beberapa komponen pemerhati tambang di Jakarta mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memperluas penyelidikan dugaan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru yang diduga dilakukan oleh korporasi lain, dengan turut memeriksa PT.3M yang namanya belakangan menjadi sorotan sejumlah elemen masyarakat yang diduga melakukan aktivitas di kawasan pertambangan.
Desakan tersebut muncul di tengah apresiasi publik terhadap langkah Ditjen Gakkum ESDM yang telah menetapkan 26 tersangka dalam kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak termasuk dua Korporasi yang juga tak luput dari penyidikan Dirjen Gakum.
Fuad menilai penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja. Menurutnya, seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan harus diperiksa secara objektif dan profesional tanpa tebang pilih.(BI-04)


























Discussion about this post