Banteng Indonesia,- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Negeri Hila, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, kembali menjadi sorotan.
Makanan siap santap yang hendak dibagikan kepada penerima manfaat didokumentasikan diangkut menggunakan kendaraan bermotor dalam kondisi terbuka.
Makanan ditempatkan di atas rak papan tanpa terlihat adanya ruang pengangkutan tertutup yang melindungi seluruh bagian makanan selama perjalanan.
Kondisi ini sontak memunculkan pertanyaan serius mengenai penerapan standar higiene dan keamanan pangan dalam distribusi MBG di wilayah tersebut.
Pasalnya, selama proses pengangkutan, makanan berpotensi terpapar idebu jalanan, asap kendaraan, serangga, air hujan, hingga berbagai sumber kontaminasi dari lingkungan sekitar.
Ironisnya, makanan tersebut merupakan makanan siap santap yang akan langsung dikonsumsi oleh penerima manfaat.
Bukan Sekadar Wadah Makanan
Persoalan bukan hanya apakah makanan telah menggunakan wadah yang memiliki penutup. Perlindungan selama proses distribusi juga mencakup sarana pengangkutan agar makanan tetap terlindungi dari paparan lingkungan.
Karena itu, dokumentasi pengangkutan makanan MBG di Hila tersebut menimbulkan pertanyaan: apakah metode distribusi seperti itu telah memenuhi ketentuan teknis dan standar keamanan pangan yang berlaku?.
Ketentuan BGN mengenai pelaksanaan program mengatur persyaratan pengangkutan makanan untuk memastikan makanan tetap aman dan terlindungi sampai kepada penerima manfaat.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, terdapat mekanisme pembinaan dan penindakan secara bertahap, mulai dari peringatan tertulis dan kewajiban melakukan perbaikan, hingga penangguhan kegiatan maupun pemutusan kerja sama sesuai ketentuan yang berlaku.
Publik Minta BGN Turun Tangan
Masyarakat meminta pihak terkait tidak menganggap persoalan ini sebagai hal sepele.
Program MBG menyasar anak-anak dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, standar kebersihan dan keamanan makanan semestinya menjadi bagian yang tidak boleh dikompromikan.
Publik juga mendesak BGN dan pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) melakukan pemeriksaan terhadap metode pengangkutan makanan di Hila serta memastikan seluruh prosedur distribusi benar-benar sesuai standar.
Jangan sampai program yang bertujuan memberikan makanan bergizi justru menyisakan persoalan pada aspek keamanan pangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pengelola SPPG setempat maupun BGN mengenai dokumentasi pengangkutan makanan tersebut.
Publik kini menunggu: apakah kondisi ini akan segera dievaluasi dan diperbaiki, atau justru dibiarkan berulang?. (Hamdi Pune)




























Discussion about this post