PT OGI Dituntut Stop Bor Panas Bumi di Buru
BantengIndonesia,- Front Pemuda Adat Buru Bersatu (FMPABB) menuntut PT Ormat Geotermal indonesia (OGI) yang sedang melakukan eksplorasi panas bumi di Desa Wapsalit, Kecamatan Lolongquba, Kabupaten Buru, Maluku. agar stop beroperasi.
Koordinator FMPABB, Taib Warhangan SH MH dalam keterangan persnya Senin malam (7/8/2023) menjelaskan, Polres Pulau Buru telah dilayangkan surat pemberitahuan kalau akan ada aksi demonstrasi menuntut ditutupnya PT OGI.”Kami pemuda dan adik-adik mahasiswa akan turun tanggal 9 Agustus nanti minta PT OGI ditutup,”tegas Taib.
Menurut Taib, aksi menuntut PT OGI Stop beroperasi akan dilakukan di Kantor Bupati dan DPRD Buru. Kantor Dinas LH Buru dan Mapolres Pulau Buru juga jadi titik demo.
Jelas dia, aksi menurut distop operasi panas bumi PT OGI bukan hanya terjadi di Namlea, Kabupaten Buru. Tapi aksi yang sama juga akan terjadi di Ibukota Negara, Jakarta dan Ibukota Propinsi Maluku, Ambon di tanggal yang sama.
Taib tegaskan, agar pihak-pihak yang tidak senang, janganlah memandang kalau gerakan yang akan dilakukan ini adalah kemunduran. Tetapi Gerakanlah yg membuat kemajuan.
“Kalau ada yang berpikir bahwa gerakan itu tidak, maka mereka adalah orang yang Korup, dan berpikir tentang diri sendiri, tidak berpikir tentang orang lain, termasuk alam dan lingkungan, ” tandas Taib.
Gerakan FMPABB ini tidak main-main atau hanya sekadar mencari panggung dan perhatian, sebab mereka juga telah menyampaikan seruan terbuka melalui jejaring sosial.
Ada beberapa butir sikap dan tuntutan yang disampaikan lewat jejaring sosial, diantaranya Tolak PT OGI dan selamatkan masyarakat Desa Wapsalit dari Bencana Pengeboran panas bumi di desa tersebut.
Mahasiswa dan pemuda adat Buru juga seruhkan agar aparat berwajib menangkap pihak-pihak yang menggadaikan hak-hak rakyat kepada koorporasi.
“Selamatkan pernyataan Presiden RI tentang lumbung pangan nasional Kabupaten Buru dari pengaruh pengeboran gas bumi di Desa Wapsalit, ” tulis mereka di jejaring sosial itu.
Mereka juga menuntut, agar segera ditangkap dan penjarakan pihak-pihak yang memuluskan jalannya geotermal Wapsalit.
Seruan pula agar ditangkap pihak-pihak pelanggar HAM yang menyuruh warga untuk mengungsi meninggalkan kampung di sekitar perusahan.
Tak luput Kemendagri juga diminta turut campur tangan agar segera mengevaluasi Penjabat Bupati Buru, Djalaludin Salampessy. Ia ikut dikait-kaitkan karena dianggap tidak proaktif dalam memberikan perlindungan kepada warga di sana.
Tidak kalah pentingnya, dalam tuntutan itu, mahasiswa dan pemuda adat mendesak pemda dan Polres Pulau Buru segera menutup kegiatan PT OGI karena belum memiliki izin amdal.
“Hentikan segala bentuk tindakan intimidasi, tindakan represif dan kriminalisasi terhadap warga, ” himbau mereka.
“DPRD yang sudah tiga pekan berniat mau meninjau ke lokasi panas bumi, ternyata belum diizinkan PT OGI dengan alasan ada palang adat. DPRD tidak bisa lewati palang adat, tapi oknum perusahan dibantu oknum aparat dapat membuka palang adat untuk pasok kebutuhan perusahan,”sindir Taib yang juga advocaat muda ini. (BI-04)
































Discussion about this post