Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru
Namlea – Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan SH MH melaksanakan kegiatan Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMP Negeri 1 Buru, di Namlea, Senin (28/5/2026).
Kapolsek Namlea, Iptu Charles Langitan kepada awak media menjelaskan, kegiatan Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas adalah agenda kerja Polsek yang dilakukan rutin setiap hari Senin.
Kegiatan Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas pada hari itu diawali dengan upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin pagi dan Kapolsek Namlea bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam amanahnya, Iptu Charles menyinggung tentang
bullying yang kian marak di jajaran Sekolah. Contohnya, seperti bercanda berlebihan.
Karena itu Iptu Charles mengingatkan para siswa-siswi di SMP Negeri 1 jangan sampai melakukan hal-hal yang menyakiti perasaan teman yang lain.
Mereka diminta agar saling menghargai dan menjaga pergaulan sesama teman.
Iptu Charles kemudian menyinggung soal bahaya dari minuman kerasa (miras) , lem Ehabong, dan bahaya narkoba yang saat ini juga marak terjadi di wilayah Namlea.
“Lem Ehabong akan membawa kecanduan seperti narkoba, adik-adik harus berhati-hati dan jangan pernah coba-coba menghirup lem tersebut serta jangan mencicip miras maupun narkoba, ” pesan Iptu Charles.
Terkait dengan tawuran, Iptu Charles juga menyebut kalau banyak siswa SMP dan SMA terlibat, baik itu antara siswa satu sekolah maupun antara siswa yang berbeda sekolah.
Iptu Charles mengingatkan agar tidak lagi melakukan tawuran atau terlibat ikut-ikutan didalamnya, “Apabila adik-adik telah melakukan suatu tindak pidana dan berlanjut pada proses hukum, maka adik-adik tidak bisa mendapat SKCK untuk meraih masa depan nantinya, ” ingatkan Iptu Charles.
Menyinggung soal disiplin tatakrama dan ketaatan terhadap guru di sekolah, Iptu Charles pintakan agar para siswa siswi selalu taat pada aturan atau tata tertib yang sudah berlaku di sekolah dan menghargai para guru, karena itu adalah kunci sukses masa depan mereka.
“Pada intinya adik-adik Jangan pernah melakukan pelanggaran hukum sekecil apapun. Jika adik-adik berhubungan dengan hukum maka masa depan adik-adik akan suram,” Imbuh Iptu Charles.
Mengakhiri amanahnya, Iptu Charles sampaikan bahwa bermimpi itu gratis dan setiap orang punya mimpi, tetapi untuk mencapai mimpi tersebut harus melewati proses.
Hadir dalam kegiatan Kepala SMP Negeri 1 Buru, Simin Fataruba, S.Pd. M.Pd, para wakasek, para guru, siswa siswi SMP Negeri 1 Buru, dan babinkamtibmas Desa Namlea. (BI-04)





















Discussion about this post