• Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan
Rabu, Mei 20, 2026
BantengIndonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

    Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

    Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

    Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

    Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

    Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

    Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

    Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

    Webové Stránky Pilotaže A Vymyslet _ Czechia Play Instantly Malina Casino Recenze

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

    Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

    Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

    Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

    Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

    Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

    Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

    Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

    Bupati Buru Lounching Penggunaan Aplikasi Srikandi V3

    Webové Stránky Pilotaže A Vymyslet _ Czechia Play Instantly Malina Casino Recenze

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

No Result
View All Result
BantengIndonesia.com
Home News Daerah

Kuasa Hukum Hermawan Makki Ajukan Gugatan PMH Terhadap Kapolda Maluku Terkait Penangkapan Ilegal

Redaksi by Redaksi
Juli 23, 2025 05:57
in Daerah, Maluku, Nasional
Kuasa Hukum Hermawan Makki Ajukan Gugatan PMH Terhadap Kapolda Maluku Terkait Penangkapan Ilegal
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Banteng Indonesia, – Tim kuasa hukum Hermawan Makki, alias Wawan, dari Lembaga Bantuan Hukum Damar Keadilan Rakyat (LBH DKR) secara resmi mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) terhadap Kepala Kepolisian Daerah Maluku (Kapolda Maluku). Gugatan ini terkait dengan penangkapan Hermawan Makki pada 20 Oktober 2024 oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku, yang kini berstatus tersangka dan ditahan di Lapas Kabupaten Buru.

Gugatan ini telah terdaftar dengan Nomor Perkara 205/Pdt.G/2025/PN Amb di Pengadilan Negeri Ambon, dengan sidang perdana dijadwalkan pada Rabu, 30 Juli 2025, pukul 09.00 WIT.

Kuasa hukum Hermawan Makki yang terdiri dari Saleh Hidayat, S.H., Irwan Abd. Hamid, S.H., M.H., Dr. Drs. Miabahul Huda, S.H. M.H.I, dan Malik Raudhi Tuasamu, S.H.I, CPM., CPL., menyatakan bahwa penangkapan klien mereka pada tanggal 20 Oktober 2024 tersebut adalah tindakan yang diduga melawan hukum.

Hermawan Makki disangkakan melanggar Pasal 158 dan Pasal 161 Undang-Undang Minerba terkait pembelian emas ilegal di pertambangan Gunung Botak, Pulau Buru, Maluku.

Menurut Irwan, penyidik gagal paham dalam menerapkan pasal pidana 158 dan pasal 161 minerba. Padahal kedua pasal itu tidak terpenuhi unsur pidana karena kedudukan klien mereka adalah pembeli emas bukan penambang sebagai pelaku utama.

Selain itu, status pertambangan rakyat di Gunung Botak sudah terbit Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) itu artinya tidak bisa dikatakan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) apalagi menarasikan pertambangan Illegal.

Bahwa pasal yang melekat dengan pasal Pidana 158 dengan Pasal 161 Minerba adalah pasal 35. Pasal tersebut secara jelas menyatakan perizinan berusaha ini, sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 35 ayat (2), dapat berupa:

Baca Juga  DPRD Kabupaten Buru Umumkan Kemenangan Ikram Umasugi - Sudarmo

1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
2. Sertifikat Standar
3. Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Irwan Abd. Hamid dari LBH DKR menegaskan bahwa gugatan PMH ini diajukan untuk mencari keadilan dan memastikan bahwa proses hukum terhadap Hermawan Makki berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. “Kami menduga ada prosedur yang tidak sesuai dalam penangkapan klien kami, Tersangka pernah ditahan sejak 23 Oktober 2024 kemudian penangguhan penahanan sejak 23 Nopember 2024 dan ditahan lagi sejak Juli 2025 dan sampai sekarang selama kurang lebih hampir 10 bulan baru pelimpahan P 21 dan perkaranya belum dilimpahkan ke pengadilan, ini jelas janggal dan cenderung dipaksakan perkaranya seakan ada yang order. Sehingga kami mengajukan gugatan PMH ini untuk menguji keabsahan tindakan tersebut di mata hukum,” jelas Irwan.

Sorotan Putusan Pidana Gorontalo bahwa dalam konteks penegakan hukum yang serupa, LBH DKR juga menyoroti Putusan Perkara Pidana Putusan Nomor 177/Pid.Sus/2022/PN Gto dan Putusan Nomor 178/Pid.Sus/2022/PN Gto, di mana dalam putusannya, unsur pidana tidak terpenuhi.

Hal ini menjadi preseden penting yang menunjukkan bahwa dalam kasus-kasus terkait, penegak hukum perlu lebih cermat dalam menentukan pemenuhan unsur-unsur pidana.

“Putusan di Gorontalo menjadi contoh bagaimana pengadilan melihat kasus-kasus yang dituduhkan, dan kami berharap hal serupa juga berlaku dalam kasus Hermawan Makki. Kami merasa unsur pidana dalam kasus klien kami tidak terpenuhi,” tambah Irwan.

Pihak LBH DKR juga mempertanyakan ketidakmampuan penyidik menangkap pelaku utama penambangan terbuka di Gunung Botak, yang merupakan area pertambangan yang jelas terlihat.

Pernyataan dari pihak penyidik yang menyebutkan “mereka bukan superman yang bisa menangkap semua pelaku utama” dianggap tidak dapat dibenarkan, terutama dalam kasus penambangan illegal menurut versi penyidik.

Baca Juga  AMKEI di Buru Siap Menangkan BASIS

Pihak LBH DKR berharap persidangan yang akan datang dapat mengungkap fakta-fakta sebenarnya dan memberikan keadilan bagi Hermawan Makki.(BI-05)

Views: 104
Previous Post

Singgah Tak Direncanakan, Gubernur Maluku Temukan Harapan Kakao di Desa Namto

Next Post

GMNI Cabang Buru Ikut kongres-XXII di Bandung

Redaksi

Redaksi

Next Post
GMNI Cabang Buru Ikut kongres-XXII di Bandung

GMNI Cabang Buru Ikut kongres-XXII di Bandung

Discussion about this post

Iklan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri  Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Oktober 21, 2025 17:34
Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Juli 14, 2025 17:04
Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Juni 26, 2025 14:07
Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

November 28, 2024 00:05
Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

0
Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

0
Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

0
Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

0
Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Mei 20, 2026 01:45
Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

Mei 19, 2026 12:31
Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

Mei 19, 2026 12:23
Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

Mei 19, 2026 00:37

Recent News

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Mei 20, 2026 01:45
Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

Mei 19, 2026 12:31
Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

Wakil Ketua DPRD Buru Minta Gubernur Copot Kadis ESDM Maluku

Mei 19, 2026 12:23
Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

Polisi Masuk Sekolah Tabaos Kamtibmas di SMPN 1 Buru

Mei 19, 2026 00:37

Alamat Redaksi

Browse by Category

  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Fashion
  • Health
  • Iklan
  • Internasional
  • Maluku
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports

Recent News

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Lapas Namlea Terima 31 e-KTP Warga Binaan dari Disdukcapil Buru

Mei 20, 2026 01:45
Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

Guberur HL Melanggar HAM di Gunung Botak

Mei 19, 2026 12:31
  • Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bantengindonesia.com
  • Iklan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Bisnis
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sains
  • Entertainment
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Gaming
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023

error: Content is protected !!