Banteng Indonesia,- Bupati Buru Selatan La Hamidi meminta Masyarakat agar bersama menjaga dan merawat fasilitas pemerintah yang telah di bangun, karena merupakan fasilitas umum yang digunakan untuk kepentingan publik.
“Diantaranya lampu penerangan jalan (PJU), kursi taman (Garden Bench) lampu di tunggu Kae – Wait dan berbagai fasilitas umum lainnya, “harap Bupati La Hamidi.

Iya meminta semua warga Buru Selatan, untuk ikut serta merawat fasilitas yang sudah dibangun pemerintah demi mempercantik Wajah kota Kabupaten (Namrole) baik disiang hingga malam hari.
Bagi La Hamidi Fungsi utama lampu penerangan jalan umum (PJU) adalah memberikan pencahayaan di malam hari sehingga pengguna jalan, baik pejalan kaki maupun pengendara kendaraan, dapat melihat dengan jelas dan merasa aman saat beraktivitas.
PJU juga berperan penting dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan keamanan di lingkungan jalan. Keberadaan lampu penerang jalan umum, lanjut Bupati, juga membantu untuk mencegah tindak kriminal di malam hari.
Bupati meminta jajaran aparat penegak hukum untuk menangkap siapapun yang kedapatan merusak fasilitas umum yang telah saya sebutkan.
“Saya minta Warga Buru Selatan jika melihat ada yang merusak fasilitas lampu penerang jalan umum dan fasilitas umum lainnya supaya di laporkan ke pihak kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku agar menjadi efek jera,” tandas Bupati La Hamidi
Saat ini Bupati La Hamidi juga sedang gencar – gencarnya mendorong program pembangunan infrastruktur jalan dan Jembatan, sektor pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.(LM-03)





























Discussion about this post