Tak Terima Suaminya Diberitakan, Istri Mantan Sekda Bursel Sempat Protes Wartawan
Namlea – Kabag Kesra Kabupaten Buru Selatan, Ny Ama Wala yang juga istri dari Mantan Sekda, Iskandar Wala, terdakwa kasus dugaan pemalsuan surat, sempat memprotes salah satu wartawati media online Tribun Ambon yang sedang bertugas meliput kegiatan sidang di Pengadilan Negeri Namlea Senin siang (22/12/2025).
Disaksikan beberapa wartawan, pengacara dan sejumlah pengunjung di Pengadilan Negeri Namlea, istri Iskandar Wala ini tiba- tiba mendekati Umi Temarwut, Wartawati media oine Tribun Ambon.
Dengan nada yang tidak puas, ia terdengar memprotes berita yang dilansir media online ini terkait dengan keberadaan suaminya yang dilaporkan Mantan Kepala Dispenda Kabupaten Buru Selatan yang juga mantan staf ahli, Sam Borut, sehingga Iskandar Wala kini menjadi pesakitan di meja hijau PN Namlea dan dituntut JPU dengan ancaman hukuman lima bulan penjara.
Ada beberapa hal yang disampaikannya kepada wartawati Tribun Ambon dan dengan tangkas serta bersahabat, Umi Temarwut sampaikan kepada istri Iskandar Wala ini kalau ada ruang hak jawab bila tidak puas dengan berita yang dilansir di Tribun Ambon.
Umi menjamin, bila tak jawab itu disampaikan, maka medianya punya kewajiban untuk memberitakan hak jawab tersebut.
Istri Iskandar Wala ini tidak langsung menyampaikan hal jawab saat itu juga dan hanya meminta nomor telepon Umi Temarwut yang kemudian disimpan di HP miliknya.
Ny Ama sempat sesumbar dan didengar wartawan, kalau Pemkab Bursel sedang memonitor berita yang dimuat di online tempat Umi bertugas .
“Se pung nomor berapa? Katong mau yang baik-baik saja karena katong ini semua masih waras. Se pung nomor berapa?, ” tanya Ama Wala dan terkesan juga sempat melontarkan kalimat yang di kuping wartawan terdengar seperti bernada intimidasi.
“Ade kasih naik ya, pemda dong mengikuti ade punya berita berita ini, ” lagi sesumbar Ny Ama Wala.
Situasi nyaris memanas saat Sam Borut yang melaporkan Iskandar Wala ke Polres Bursel dan berujung jadi terdakwa di PN Namlea datang menghampiri.
Keduanya sempat cekcok mulut dan Ny Ama Wala mengaku menghampiri wartawati Tribun Ambon untuk mengklarifikasi beberapa hal yang dinaikkan di media sosial.
Usai itu, masih terlihat dan terdengar istri Iskandar Wala ini cek cok mulut dengan Sam Borut.
Sebelum naik ke mobil, Ny Ama Wala sempat melontarkan kalimat ancaman kepada Sam Borut.
“Siap siap saja. Ose ada bikin keributan di beta rumah toh, ose siap siap, ” hardik Ny Ama langsung naik ke mobil seraya berlalu.
Sam Borut juga tidak tinggal diam. Sambil menunjuk ke Ny Ama, dia berujar, su bersalah kok tak mau terima, seraya menunjuk lagi satu pegawai Pemda Bursel yang sedang naik di mobil bagian depan.
Usai insiden cek cok mulut itu, Sam Borut kepada awak media mengatakan, wajar saja kalau istri Iskandar Wala akan menyampaikan hak jawab di media yang memberitakan kasus suaminya karena itu hak mereka.
Terkait dengan ancaman dirinya akan dilaporkan ke polisi terkait pencemaran nama baik karena merilis berita hasil persidangan di PN Namlea, Sam Borut mengaku kalau itu hak mereka dan dirinya tidak gentar.
Lanjut Sam Borut, bukti-bukti surat yang terungkap di persidangan dari awal sampai akhir kalau Iskandat Wala dkk menyalahi aturan.
Mengutip saksi ahli dari Unpatti yang dihadirkan polres Bursel, apa yang dilakukan oleh Iskandar Wala dkk, dimulai dari niat dan kesengajaan yang menimbulkan kerugian bagi dirinya sebagai korban.
Mencermati lagi saksi ahli administrasi negara dari UIN AM Sangadji Ambon , Sam Burot menegaskan, kalau sejak awal Iskandar Wala dkk tidak menerapkan administrasi yang baik, akhirnya berakhir jadi salah.
“Contoh, mereka menurunkan jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah menjadi pelaksana tidak melalui pendapatan disiplin baik diatur PP 53 Tahun 2010, kemudian UU Nomor 5 tahun 2014, PP 94 Tahun 2021, PP 79 Tahun 2021, PP Nomor 17 Tahun 2020. Mereka ceroboh dan salah semua, “tutur Sam Borut.
Ada banyak hal yang dibuka Sam Borut kepada wartawan terkait hak-haknya sebagai Pejabat Eselon II yang tidak dibayarkan oleh bendahara sampai hari ini, karena diduga atas perintah Iskandar Wala saat menjabat sebagai Sekda Bursel pada waktu itu. (BI-04)




























Discussion about this post