Banteng Indonesia, – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendorong percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi di sejumlah wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan atau blind spot.
Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Solichin Buton, S.HI, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Maluku serta PT Telkomsel.
Dalam pertemuan tersebut, persoalan pemerataan akses komunikasi menjadi salah satu perhatian penting, mengingat masih terdapat masyarakat di sejumlah wilayah Maluku yang menghadapi keterbatasan dalam memperoleh layanan jaringan telekomunikasi.
Solichin menilai ketersediaan jaringan komunikasi memiliki keterkaitan langsung dengan berbagai kebutuhan masyarakat, mulai dari akses pendidikan, pelayanan publik, penyebaran informasi, hingga aktivitas ekonomi.
“Pemerataan jaringan telekomunikasi bukan hanya persoalan teknologi, tetapi juga menyangkut akses masyarakat terhadap pendidikan, pelayanan publik, informasi dan kegiatan ekonomi,” ujarnya.
Komisi I DPRD Maluku bersama pemerintah daerah dan pihak operator telekomunikasi mendorong agar pembangunan infrastruktur jaringan dapat dilakukan secara lebih merata, terutama di wilayah-wilayah yang selama ini belum mendapatkan akses komunikasi secara optimal.
Upaya tersebut diharapkan dapat menjangkau masyarakat di 11 kabupaten/kota di Provinsi Maluku, termasuk wilayah yang masih berada dalam kategori *blind spot.
Menurut Solichin, konektivitas telekomunikasi saat ini telah menjadi bagian penting dari pelayanan dan pembangunan. Karena itu, pemerataan akses jaringan dinilai perlu menjadi perhatian bersama antara pemerintah, DPRD, dan penyedia layanan telekomunikasi.
“Karena konektivitas adalah bagian dari pelayanan dan pembangunan yang merata. Masyarakat di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan jaringan juga berhak mendapatkan akses komunikasi dan informasi,” katanya.
Melalui RDP tersebut, Komisi I DPRD Maluku berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan operator telekomunikasi dapat semakin diperkuat sehingga pembangunan tower dan jaringan telekomunikasi di wilayah *blind spot* dapat dipercepat.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkecil kesenjangan akses komunikasi antara wilayah perkotaan dan daerah-daerah yang masih sulit terjangkau jaringan telekomunikasi di Maluku.(Hamdi Pune)




























Discussion about this post