Jakarta, 9 Oktober 2025,- Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Insan Pengabdi Negeri resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pengangkatan ilegal 46 Dosen BLU oleh Rektor Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU).
Dalam surat yang diserahkan ke Direktorat Intelijen Keamanan Polda Metro Jaya, disebutkan bahwa pengangkatan dosen tersebut dilakukan tanpa mengikuti prosedur yang sah dan diduga kuat melibatkan praktik suap. Akibatnya, puluhan peserta seleksi yang memenuhi syarat secara sah tidak lolos, dan negara dirugikan hingga miliaran rupiah.
“Kami menilai pengangkatan ini sarat penyimpangan dan merugikan banyak pihak, termasuk negara. Proses ini harus dibuka secara transparan dan hukum harus ditegakkan,” ujar Pangeran Siregar, pimpinan aksi Insan Pengabdi Negeri.
Aksi damai akan digelar pada Kamis, 9 Oktober 2025 di depan Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, dengan estimasi jumlah massa sekitar 50 orang. Massa akan membawa berbagai atribut seperti spanduk, toa, dan pernyataan sikap.
Dalam surat tuntutannya, mereka mendesak dua hal utama:
1. Menteri Agama diminta segera memeriksa Rektor UINSU atas dugaan pengangkatan ilegal Dosen BLU.
2. Kementerian Agama RI diminta menindak seluruh pihak yang terlibat, termasuk 46 dosen yang diangkat secara tidak sah.
Koordinator aksi, Edwansyah Siahaan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pelaku diproses hukum.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan. Ini soal moral, hukum, dan integritas dunia pendidikan,” tegasnya.
Insan Pengabdi Negeri sebelumnya juga telah menggelar aksi serupa di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara pada April lalu, sebagai bagian dari rangkaian perjuangan mereka mengungkap dugaan pelanggaran di tubuh UINSU.(LM-06)


































Discussion about this post