Dikomandani Advocaat Muda Harkuna Litiloly, Harmoni Law Firm Buka Kantor Cabang di Buru
Namlea – Harmoni Law Firm buka Kantor Cabang di Namlea, Kabupaten Buru, Maluku, dipimpin Advocaat muda Harkuna Litiloly SH.
Harmoni Law Firm yang berkantor di BTN Bukit Permai, RT 02/ RW 03, Desa Namlea, Kecamatan Namlea, Kabupaten Buru, Maluku diresmikan Minggu sore (23/11/2025).
Peresmian ditandai dengan pelepasan tirai papan nama kantor dan pengguntingan pita di pintu masuk kantor oleh Managing Partner Kantor Pusat, Helena Ismail SH dan Managing Partner Kantor Perwakilan Cabang Buru, Harkuna Litiloly SH.
Hadir dalam acara tersebut di antaranya rekan-rekan sesama advokat, para aktivis, insan pers dan sejumlah pimpinan koperasi tambang rakyat di Kabupaten Buru.
Harmoni Law Firm merupakan satu-satunya yang didirikan di Kabupaten Buru dan telah mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) RI, nomor : AHU-335.AH.02.01 dan akta pendirian Nomor 9 Tahun 2025.
Dalam sambutannya Harkuna Litiloly mengatakan, peresmian kantor merupakan proses awal dalam rangka melakukan tugas pendampingan hukum terhadap klien, khususnya korporasi, pelaku usaha, transaksi dengan nilai besar, serta konsultan hukum di daerah itu.
Dikatakannya kalau Buru mempunyai potensi tambang yang cukup banyak, sehingga banyak pelaku pertambangan yang membutuhkan konsultan hukum.
“Kita hadir di sini untuk membuka ruang kepada masyarakat umum, baik untuk mencari keadilan dan konsultasi berbagai macam persoalan yang nantinya kami tangani,” kata Harkuna.
Harkuna juga mengajak seluruh insan pers dan aktivis untuk berkolaborasi atau bekerjasama, baik dalam menangani suatu masalah, atau konsultasi persoalan hukum.
“Jita membukan ruang selebar-lebarnya untuk saling berkomunikasi dengan semua pihak. Ketika dalam penanganan klien kami, dan ketika proses hukum berlangsung namum ada hubungan dengan kinerja media atau aktivis, pastinya kita sangat membuka diri untuk menerima rekan-rekan sekalian yang ingin datang buat konsultasi atau konfirmasi,” ujarnya.
Harkuna berharap, apabila ke depan ada pemberitaan terkait kliennya, para media diminta tetap profesional, atau mengkonfirmasi pihaknya terlebi dulu sehingga ada perimbangan berita yang bisa dipertanggungjawabkan bersama-sama kepada publik.
Sementata itu, Hekeba Ismail dalam kesempatan itu mengatakan
meresmikan Harmoni Law Firm Perwakilan Kabupaten Buru, merupakan satu langkah penting untuk menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, cepat dan terpercaya bagi masyarakat.
Helena menyentil pula soal perubahan penting dalam tata kelola pertambangan nasional dengan lahirnya Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2025, yang diterbitkan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.
Regulasi itu memberikan kesempatan lebih luas kepada masyarakat untuk mengelola tambang.
“Dengan berdirinya Harmoni Law Firm Perwakilan Kabupaten Buru, kami ingin memastikan masyarakat lokal mampu memanfaatkan peluang pembangunan tanpa tersandung masalah hukum. Kami berkomitmen memberi edukasi, pendampingan, dan penyelesaian masalah hukum yang berkualitas, sekaligus memberi perlindungan bagi kepentingan masyarakat dan pelaku usaha,” kata Helena.(BI-04)




















Discussion about this post