Lensa Maluku,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buru Selatan terus melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di sepanjang pinggir jalan depan pasar Kae-wait/Pasar Koperasi Barasahe di Namrole kemarin.
Hal tersebut diarahkan oleh pemerintah daerah untuk pedagang menempati gedung pasar baru yang telah dibangun untuk menjaga kebersihan dan mempercantik wajah kota terutama di daerah pasar.
Upaya yang di lakukan oleh Bupati Bursel, La Hamidi, Wakil Bupati Gerson E Selsily bersama dinas Desprindak dan Satpol PP ini diapresiasi oleh Masyarakat dan pengendara dipusat kota Namrole dalam rangka kebersihan kota dan memperlancar arus lalu lintas.
Sejumlah titik diarea pasar yang menjadi sorotan warga dan pengendara mulai nampak bersih dan Lampu Penerangan jalan (PJU) di malam hari mulai aktif kembali.
Langkah yang diambil bupati La Hamidi Ini, Sebagai bagian dari komitmen dirinya Bersama Wakil Bupati untuk memperindah penataan Pasar dan wajah Kota.
La Hamidi mengungkapkan, para PKL diminta masuk ke los pasar yang sudah disediakan pemerintah Daerah, bukan tanpa alasan, menurutnya Hal itu semata demi kebaikan para PKL Juga, agar ketika Cuaca Panas Tidak terdampak teriknya panas matahari dan ketika hujan tidak kehujanan.
Selain daripada itu yang tidak kalah penting adalah, agar penataan pasar dapat terlihat lebih rapi dan indah serta menciptakan suasana yang nyaman bagi para pembeli/konsumen.
La Hamidi mengaku, sebelum melakukan penertiban telah terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan pembinaan kepada para pedagang.
Adapun Terkait keluhan beberapa PKL, kaitannya dengan penerangan, Sanitasi dan Beberapa hal lainnya, Bupati La Hamidi langsung memerintahkan dinas Terkait segera menindaklanjuti keluhan para PKL tersebut, sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
Bupati mengharapkan dukungan semua elemen masyarakat, merupakan kunci penting untuk membawa Buru Selatan ke arah yang lebih baik.
Dirinya mengakui tanpa peran serta dari seluruh unsur masyarakat, maka semua yang ia lakukan bersama pak Wakil Bupati akan sia-sia
Bupati mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas dan aset pemerintah yang telah disediakan untuk kepentingan umum dalam rangka pelayanan kepada Masyarakat.(LM-03)



























Discussion about this post