• Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan
Kamis, Mei 28, 2026
BantengIndonesia.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

    Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

  • Home
  • News
    • All
    • Bisnis
    • Daerah
    • Internasional
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Politik
    Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

    Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Mengenal Sosok Lukman Papalia, Ketua Panitia Pelantikan Pengurus DPN PERMAHI

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Peringati Harkitnas, Lapas Namlea Teguhkan Semangat Kebangsaan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • Teknologi

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • Entertainment
  • Lifestyle
    • All
    • Fashion
    • Health
    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Pemkab Buru Genjot Konsultasi Publik KLHS RTRW ke-II

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di  Tugu Tani

    Mayarakat Kota Namlea Padati Acara Silaturahmi Cabup Buru, Aziz Hentihu di Tugu Tani

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Baswaslu Kaji Keterlibatan ASN Dalam Pelanggaran Pilkada di Buru

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • Opini
    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Analisis Sederhana pada Makan Bergizi Gratis

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Senyum Lebih Pasti

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

    Taib Warhangan: Moratorium Dicabut, Sebuah Titik Balik untuk pemekara Buru Kaiely

No Result
View All Result
BantengIndonesia.com
Home Maluku

Proyek Puskesmas Wamlana dan Rumdis Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp.866 Juta

Isi surat itu menyetujui hasil pemeriksaan dan menjelaskan bahwa penyedia PT BKG bersedia mengembalikan uang kekurangan volume pekerjaan. Pengembalian uang hasil kekurangan volume pekerjaan yang ditandatangani Ismail Umasugi dan Direktur PT BKG, Mahdy Bazargan juga telah berlangsung sejak Bulan Maret tahun 2022 lalu. "Kalau ditanya, dikemenakan uang Rp.765 juta lebih itu, kami juga tidak tahu. Coba ditanya langsung ke dinas teknis terkait dan kami sudah membayarnya,"aku sumber iniDilaporkan, pada proyek pembangunan Puskesmas ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.765.118.420,73 dan di pembangunan rumah dinas sebesar Rp 100.979.856,68, atau total mencapai Rp.866 juta lebih..

Redaksi by Redaksi
Juni 3, 2024 11:02
in Maluku, Nasional, News
Proyek Puskesmas Wamlana dan Rumdis Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp.866 Juta
0
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Proyek Puskesmas Wamlana dan Rumdis Berpotensi Rugikan Negara Sebesar Rp.866 Juta

BantengIndonesia;Namlea, – Proyek pembangunan Puskesmas dan rumah dinas (rumdis) di Puskesmas Wamlana menyimpan skandal dengan ditemukan bukti, kalau realisasi fisik di lapangan tidak sesuai kontrak dan berpotensi merugikan keuangan negara total mencapai Rp.866 juta lebih.
Dilaporkan, pada proyek pembangunan Puskesmas ditemukan kekurangan volume pekerjaan senilai Rp.765.118.420,73 dan di pembangunan rumah dinas sebesar Rp 100.979.856,68, atau total mencapai Rp.866 juta lebih.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buru, Yulianis Rahim yang dikonfirmasi, usai rapat paripurna DPRD pekan lalu, mengaku belum pernah menerima dokumen LHP hasil temuan BPK RI di kedua proyek tersebut.
Saat BPK RI tahun 2022 lalu turun melakukan audit proyek, Julianis juga belum menempati posisi kadis dan baru dilantik di tahun 2023.
Julianis Rahim yang akrab dipanggil Nani Rahim menjelaskan, kalau ia hanya pernah mendengar pembicaraan di luar, kalau proyeknya memang ada bermasalah.
Namun yang diinfokan oleh bahawahannya, bahwa hanya masalah tanah yang digunakan untuk membangun Puskesmas dan rumah dinas.
“Yang beta dengar, terkait dengan masalah lahan. Tapi terkait dengan masalah proyek, beta belum dapat konfirmasi, bahkan dokumenpun beta belum pernah lihat. Jadi sampai sejauh ini beta seng tahu permasalahan yang ada di puskesmas Wamlana, “tegas Nani Rahim.
Sebagai kadis yang belum terlalu lama bertugas di Kesehatan, Nani Rahim berjanji akan terlebih dahulu mempelajari LHP BPK RI soal temuan tersebut.
Setelah itu rekanan akan dipanggil dan diminta menyelesaikan tanggungjawabnya sesuai hasil temuan BPK RI.
Selanjutnya informasi yang berhasil dihimpun media ini lebih jauh menyebutkan, pada tahun anggaran 2021, terdapat pekerjaan Gedung dan Bangunan pada Dinas Kesehatan berupa pembangunan Gedung Puskesmas Wamlana dengan nomor kontrak 01/SP-FSK-PUSK/DINKES-KB/V/2021 dan nilai kontrak sebesar Rp.8 miliar.
Dikabarkan , kalau kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut, Liem Sin Tiong dengan memakai bendera perusahan PT Bupolo Konstruksi Group (PT BKG).
Di lokasi yang sama juga dibangun
Rumah Dinas Puskesmas
Wamlana berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 04/SP-FSK-RDW/DINKES-KB/VI/2021 tanggal 24 Juni 2021 dengan nilai sebesar Rp.981.750.000.
Perusahan yang ditunjuk mengerjakan proyek tersebut yaitu CV Waipia Indah (CV WI), beralamat di Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.
Namun diduga, konon khabarnya kalau CV WI hanya dipinjam pakai bendera oleh oknum di Dinas Kesehatan Kabupaten Buru.
Pada paket rumah dinas itu, saat dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI , dalam pelaksanaan pekerjaan, perjanjian tidak mengalami perubahan.
Pekerjaan tersebut telah diselesaikan oleh penyedia sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor 01/RDW/BA-PHO-I/DINKES-KB/XI/2021 tanggal 17 November 2021.
Namun hasil pemeriksaan terhadap dokumen pelaksanaan pekerjaan, dokumen pembayaran, dan pemeriksaan fisik pada tanggal 18 Februari 2022 bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Perwakilan Penyedia Jasa, dan Perwakilan Konsultan Pengawas serta pembahasan hasil pengujian fisik pada tanggal 25 Februari 2022 lalu, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp100.970.856,68.
Sumber media ini menyebutkan, kalau potensi kerugian sebesar 100 juta lebih itu belum dikembalikan oleh perusahan CV WI. Sedangkan oknum PNS yang disebut terlibat menggarap proyek tersebut, dikabarkan telah lama vacum dan tidak lagi masuk kerja di Dinas Kesehatan.
Selanjutnya, dalam LHP BPK RI, disebutkan, Dinas Kesehatan melakukan perikatan dengan PT BKG berdasarkan Surat Perjanjian (Kontrak) Nomor 01/SP-FSK-PUSK/DINKES-KB/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 dengan nilai sebesar Rp8.000.000.000. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender yaitu sejak 20 Mei s.d. 16 Oktober 2021.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, perjanjian mengalami perubahan berdasarkan Addendum Kontrak Nomor 01/ADD/01/SP-FSK-PUSK/DINKES-KB/V/2021 tanggal 20 Mei 2021 dengan nilai sebesar Rp8.000.000.000. Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan 150 hari kalender yaitu sejak 20 Mei s.d. 16 Oktober 2021.
Dalam pelaksanaan pekerjaan, perjanjian mengalami perubahan berdasarkan Addendum Kontrak Nomor 01/ADD/01/SP-FSK-PUSK/DINKES-KB/V/2021 tanggal 15 Oktober 2021 tentang perubahan volume pekerjaan tanpa mengubah nilai kontrak dan perubahan waktu penyelesaian menjadi 210 hari kalender, sehingga terjadi penambahan waktu sampai dengan 14 Desember 2021.
Pekerjaan tersebut telah diselesaikan oleh penyedia sesuai Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan (PHO) Nomor 01/PUSK-WLN/BA-PHO-I/DINKES-KB/XII/2021 tanggal 8 Desember 2021. Berdasarkan dokumen pembayaran, telah dilakukan pembayaran 85%, atau sebesar Rp.6.834.811.580.
Hasil pemeriksaan BPK RI terhadap dokumen pelaksanaan pekerjaan, dokumen pembayaran, dan pemeriksaan fisik pada tanggal 18 Februari 2022 lalu bersama Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan Perwakilan Penyedia, serta pembahasan hasil pengujian fisik pada tanggal 25 Februari 2022 lalu, diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp765.188.420,73.
Sumber di PT BKG yang berhasil dihubungi , Senin (3/6/2024), mengakui adanya temuan tersebut. “Waktu itu kita sudah minta toleransi dari pemeriksa untuk diberi waktu selama beberapa minggu lagi untuk selesaikan kekurangan fisik. Tapi ditolak,”jelas sumber ini .
Karena ditolak, akhirnya sisa kekurangan pekerjaan itu tidak diselesaikan dan PT BKG telah mengembalikan potensi kerugian negara sebesar Rp.765.118.420,73.
Sumber ini kemudian memperlihatkan beberapa bukti dokumen, salah satunya diteken oleh Kadis Kesehatan sebelumnya Ismail Umasugi yang ditujukan kepada Tim Pemeriksa tertanggal 7 Maret 2022 lalu.
Isi surat itu menyetujui hasil pemeriksaan dan menjelaskan bahwa penyedia PT BKG bersedia mengembalikan uang kekurangan volume pekerjaan.
Pengembalian uang hasil kekurangan volume pekerjaan yang ditandatangani Ismail Umasugi dan Direktur PT BKG, Mahdy Bazargan juga telah berlangsung sejak Bulan Maret tahun 2022 lalu.
“Kalau ditanya, dikemenakan uang Rp.765 juta lebih itu, kami juga tidak tahu. Coba ditanya langsung ke dinas teknis terkait dan kami sudah membayarnya,”aku sumber ini.(BI-04)

Views: 361
Baca Juga  Razia Insidentil, Lapas Namlea Pastikan Bersih Halinar
Previous Post

Dekat ! Tapi Begitu jauh (Tamat)

Next Post

Dinas Dikbud Segera Pasok Meubelir ke SDN 15 Fenalisela

Redaksi

Redaksi

Next Post
Dinas Dikbud Segera Pasok Meubelir ke SDN 15 Fenalisela

Dinas Dikbud Segera Pasok Meubelir ke SDN 15 Fenalisela

Discussion about this post

Iklan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri  Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Wow, Ada Pasangan Bukan Suami Istri Lagi Ngamar di Penginapan Caca dan Rara

Oktober 21, 2025 17:34
Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Warga Waeheru Dibunuh di Tambang Gunung Botak

Juli 14, 2025 17:04
Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Polres Datangkan Ahli Forensik Untuk Otopsi Korban Penganiayaan Yang Meninggal di Buru

Juni 26, 2025 14:07
Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

Hitung Cepat Pilkada Bursel Safitri – Hempri Unggul 36 Persen Mengalahkan Dua Pesaingnya

November 28, 2024 00:05
Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

Timnas Indonesia Berhasil Bawa Mendali Emas Setelah 32 tahun Penantian SEA games U-22

0
Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

Menghadiri Kongres,DPC GAMKI Bursel resmi Di Pimpin Ruhupessy

0
Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

Sosialisasi Pemilu, Hari Ini Kirab Pemilu Tiba Di Bursel

0
Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

Pemilu 2024, Akmal Soulisa Anak Bupati Bursel Nyaleg DPRD Maluku

0
Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

Mei 25, 2026 20:36
Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Mei 24, 2026 18:01

Recent News

Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

Mei 25, 2026 20:36
Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

DEM Sumut Desak Kejatisu Usut Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria PT Socfin Indonesia Kebun Aek Pamingke & Halimbe

Mei 24, 2026 18:04
Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria & Perkebunan PT Socfin Indonesia Jadi Alarm Tata Kelola Agraria Sumut

Mei 24, 2026 18:01

Alamat Redaksi

Browse by Category

  • Artikel
  • Bisnis
  • Daerah
  • Fashion
  • Health
  • Iklan
  • Internasional
  • Maluku
  • Movie
  • Music
  • Nasional
  • News
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Sports

Recent News

Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

Rakyat Menjerit, Ketua Komisi II Basaro ke Gubernur Percepat Buka Tambang GB

Mei 25, 2026 20:36
Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Supremasi Hukum atau Kekuasaan Korporasi? DEM Sumut Tantang APH Usut Tuntas Dugaan Pelanggaran Hukum Agraria dan Perkebunan PT Socfindo di Labura

Mei 24, 2026 18:06
  • Home
  • Kode Etik Jurnaistik
  • Pedoman MediaSiber
  • Redaksi
  • Kontak Iklan
  • Iklan

Copyright Forkot.com © 2023

No Result
View All Result
  • Bantengindonesia.com
  • Iklan
  • News
    • Internasional
    • Nasional
    • Daerah
    • Bisnis
    • Peristiwa
    • Politik
    • Ragam
    • Sains
  • Entertainment
    • Movie
    • Music
    • Sports
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Food
    • Health
    • Travel
  • Teknologi
    • Apps
    • Gadget
    • Mobile
    • Startup
  • Artikel
  • Opini
  • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Gaming
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber

Copyright Forkot.com © 2023

error: Content is protected !!