Kodim 1506/Namlea Temukan Bahan Tambang GB di KMP Wayangan
Namlea – Kodim 1506/Namlea mendapati bahan tambang emas ilegal Gunung Botak jenis Carbon sebanyak empat karung di Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Wayangan saat bersandar di Dermaga ASDP Namlea, (Sabtu 8/23).
Bahan untuk aktifitas tambang emas Ilegal Gunung Botak (GB) itu ditahan saat adanya sweeping oleh personel Kodim 1506/Namlea di dalam KMP Wayangan sesaat setelah sandar di Dermaga ASDP Namlea.
Dilaporkan, kalau Personil Kodim 1506/Namlea beberapa hari terakhir ini selalu mendapati Karbon yang merupakan bahan pendukung untuk aktifitas Tambang Emas Ilegal Gunung Botak.
Dermaga ASDP Namlea dan Pelabuhan Kelas II Namlea merupakan pintu masuk jalur laut ke Kab. Buru bagi barang-barang kebutuhan pokok maupun barang dagangan lainnya.
Namun dua pintu masuk itu juga rawan pasokan bahan tambang mulai dari B3 jenis CN , merkuri dan lain sebagainya.
Sepekan terakhir iini aparat gencar melakukan sweping, karena bahan tambang itu dipergunakan tidak dengan ramah di Gunung Botak dan terindikasi telah merusak dan mencemari lingkungan .
Pantauan media ini, beberapa hari terakhir tampak personil Kodim 1506/Namlea sering temukan Carbon.
Walau tidak tergolong B3, namun carbon menjadi salah satu bahan pendukung utama aktifitas rendaman dan tong di kawasan GB.
Hasil temuan personil kodim itu telah diserahkan ke Satreskrim Polres Pulau Buru.
Seorang personil kodim yang ditemui menjelaskan, dalam UU TNI No 34 Tahun 2004, Pasal 7, Ayat 2 b, Poin 10, TNI dapat membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.
“Upaya Pemulihan lingkungan harus segera dilakukan, selama lebih dari satu dasawarsa, lokasi yang menjadi sentra pangan Maluku itu dibiarkan tercemar merkuri dan Cianida. Manusia sebagai bagian dari rantai makanan perlahan akan terkena imbasnya, ” ujar anggota TNI yang faham soal masalah lingkungan ini.(BI-04)
Discussion about this post