Kalapas Namlea Dikunjungi Kepala Ombudsman Maluku
Namlea – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas III Namlea, Muhammad M. Marasabessy menerima kunjungan Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Maluku, Hasan Slamet beserta rombongan, Selasa (18/11).
Dalam kunjungan tersebut Kalapas Namlea dan Ombudsman Maluku membahas evaluasi kinerja pelayanan publik pasca survei lapangan yang dilakukan tim pencegahan maladministrasi Ombudsman Maluku beberapa waktu lalu.
“Kami sebelumnya sudah menerima kedatangan tim penilai yang sudah melakukan wawancara kepada petugas kami, pengunjung, dan warga binaan. Dan dari hasil kunjungan itu, terdapat beberapa evaluasi yang sedang kami upayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami,” ujar Marasabessy.
Ia menerangkan, selama ini Lapas Namlea berkomitmen mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan Lapas Namlea ialah dengan mengukur kualitas layanan pemasyarakatan melalui aplikasi survei Star App Survei 3A yang nantinya diisi oleh pengunjung untuk menilai sejauh mana mutu dan integritas pelayanan yang diberikan petugas.
“Dari pelayanan yang kita lakukan nanti akan dinilai oleh masyarakat luar melalui situs survei yang sudah disedikan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Survei ini mencakup Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Kepuasan Masyarakat. Kami bersyukur sejauh ini hasilnya sangat memuaskan yang berarti pelayanan kita benar-benar prima,” tambahnya.
Kesempatan itu juga dimanfaatkan olehnya untuk menyampaikan berbagai aspirasi dan kekurangan-kekurangan yang dimiliki Lapas Namlea, sehingga menghambat kualitas pelayanan seperti kurangnya ketersediaan transportasi medis dan permasalahan overkapasitas di dalam lapas.
Hal itu pun mendapat perhatian serius dari Kepala Ombudsman RI perwakilan Maluku, Hasan Slamet. Ia mengatakan,hal-hal tersebut akan ditindaklanjuti Ombudsman Maluku.
“Kami akan memberikan rekomendasi dan saran terhadap kendala-kendala yang dialami Lapas Namlea ini di pusat. Ini juga adalah bentuk upaya untuk meongoptimalkan pelayanan publik bagi instansi vertikal seperti Lapas,” tutur Hasan.
Hasan juga mengapresiasi Lapas Namlea yang telah memberikan pelayanan sesuai SOP dan tanpa adanya laporan maladministrasi pelayanan publik sejauh ini.
“Kami harap Lapas Namlea mempertahan statusnya sebagai instansi yang masih nihil laporan negatif terhadap pelayanan disini. Meski masih ada beberapa keterbatasan, kami apresiasi Lapas Namlea mampu menyelenggarakan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” harapnya.(BI-04)

































Discussion about this post