Dugaan Ketua KPU Buru Coblos Lebih Dari Satu Kali Akan Dilaporkan ke DKPP
Namlea – Ibarat sudah jatuh terhimpit tangga pula, itu nasib yang bakal dialami Ketua KPU Kabupaten Buru, Walid Aziz setelah ketahuan mencoblos di TPS 19 dan TPS 21, Kota Namlea pada pilkada serentak tanggal 27 Nopember lalu.
Kubu Paslon MANDAT tidak hanya melaporkan dugaan tindak pidana pemilu ke Bawaslu Kabupaten Buru, tapi secara khusus juga akan melaporkan Ketua KPU Buru, Walid Aziz ke DKPP.
Masalah oknum tersebut mencoblos lebih dari satu kali juga akan menjadi alat bukti di sidang gugatan MANDAT terhadap KPU Buru di sidang MK.
Kalau nanti terbukti dan diputuskan oleh MK, lalu terjadi pemilihan suara ulang (PSU), MDR tidak ingin lagi ada Walid di KPU Buru.”Kami berharap dia sudah tidak lagi ada di sana,”tegas Cabup MANDAT, Muhammad Daniel Rigan (MDR) saat jumpa pers di kediamannya di Desa Jikumerasa, Sabtu siang (7/12/2024).
Di hadapan wartawan, suami artis Bella Shofie Rigan Nasution ini mengungkapkan, kalau Walid melakukan pencoblosan di dua TPS yang ada di Kota Namlea, yakni TPS 19 dan TPS 21.
“Tadi pagi kami sudah buat laporkan ke Bawaslu, dan kami punya bukti serta ada saksi dari tim Mandat, kemudian ada beberapa orang yang menyaksikan Ketua KPU mengisi form digital talking book (DTB) daftar pemilih tambahan nomor urut 6 di TPS 19” jelasnya.
“Ada Ketua KPPS setempat juga menjadi saksi,,” sambung MDR.
MDR tegaskan, kalau kehormatan terbesar penyelenggaraan pilkada Buru ada pada KPU. Lembaga itu punya peran penting untuk menyelamatkan hak-,hak rakyat di Negeri Bupolo.
Karena itu, MDR aku sangat merasa kecewa atas kelakuan buruk yang dipertontonkan ketua KPU Buru dengan mencoblos lebih dari satu kali.
“Tapi kalau Ketua KPU sudah melakukan hal seperti itu, maka kami dari pasangan MANDAT menolak hasil keputusan KPU yang sudah dibacakan Jumat kemarin,” tegas MDR.
MDR sempat berprasangka dsn menduga, bukan hanya dua TPS yang Walid mencoblos, tapi mungkin saja ia mencoblos di setiap TPS yang dikunjunginya
“Bisa diduga di setiap TPS yang dipantaunya akan melakukan hal yang sama dan juga ada temuan beberapa administrasi yang beliau langgar, yang akan kami bawa di sengketa MK,” ucap MDR.
Dalam jumpa pers itu, kubu Paslon MANDAT pastikan menolak hasil pilkada Buru dan akan melakukan perlawanan lewat Jalur MK.
TIM Mandat Minggu ini telah bertolak ke Jakarta untuk mendaftar gugatan pilkada Buru di MK. Berbagai bukti dan dokumen telah mereka siapkan.
“Tim juga akan ke DKPP dan masalah ketua KPU harus dituntaskan,” ujar MDR.(BI-04)
Discussion about this post