Banteng Indonesia, — Kepala Kantor Perwakilan Pusat Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Provinsi Maluku–Maluku Utara, Dr. Rosita M. Kes, menegaskan pentingnya penerapan standar higiene dan sanitasi pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pelatihan dan Sertifikasi Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi pengelola dan penjamah pangan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Negeri Alang dan SPPG Negeri Morella di Balai Pertanian Waeheru, Ambon, Senin (12/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dr. Rosita menekankan bahwa keamanan pangan merupakan fondasi penting dalam memastikan program pemenuhan gizi memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Menurutnya, makanan yang disajikan kepada penerima manfaat, khususnya anak-anak, harus memenuhi standar keamanan, kebersihan, dan kelayakan konsumsi.
“Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat, terutama generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, tidak ada kompromi soal keamanan pangan. Setiap makanan yang keluar dari dapur SPPG harus dipastikan aman, sehat, layak konsumsi, dan bebas dari cemaran,” tegas Dr. Rosita.
Ia menyampaikan bahwa penguatan kompetensi pengelola dan penjamah pangan menjadi langkah penting untuk memastikan setiap proses pengolahan makanan dilaksanakan sesuai prinsip higiene dan sanitasi. Mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, hingga makanan siap disajikan, seluruh tahapan harus memperhatikan aspek keamanan pangan.
## Dr. Rosita: Keamanan Pangan Bukan Sekadar Administrasi
Dr. Rosita menegaskan bahwa penerapan standar higiene dan sanitasi tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, standar tersebut merupakan bentuk tanggung jawab dalam melindungi kesehatan penerima manfaat sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, keberadaan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi menjadi bagian penting dalam pemenuhan persyaratan tempat pengelolaan pangan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pengelola SPPG perlu memahami persyaratan dan prosedur yang harus dipenuhi, sekaligus menerapkannya secara konsisten dalam operasional sehari-hari.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat di Negeri Morella, Alang, dan seluruh wilayah Leihitu serta Leihitu Barat dapat menerima pelayanan yang terbaik dan terjamin kualitasnya. Kepercayaan masyarakat adalah hal yang paling berharga bagi kami,” ujar Dr. Rosita.
Arahan tersebut menegaskan pentingnya membangun budaya kerja yang mengutamakan kebersihan, ketertiban, dan pencegahan risiko kontaminasi pangan di lingkungan dapur SPPG.
## Perkuat Kapasitas Pengelola dan Penjamah Pangan
Pelatihan dan sertifikasi SLHS ini diikuti oleh pengelola serta penjamah pangan dari SPPG Negeri Alang, Kecamatan Leihitu Barat, dan SPPG Negeri Morella, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.
Peserta mendapatkan pembekalan mengenai persyaratan higiene dan sanitasi tempat pengelolaan pangan, penanganan bahan pangan yang aman, penyimpanan dan pengolahan makanan, penggunaan bahan tambahan pangan yang diizinkan, serta pengendalian vektor pembawa penyakit.
Materi juga mencakup prosedur pengujian laboratorium dan tata cara pengajuan dokumen SLHS. Melalui pembekalan tersebut, peserta diharapkan mampu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola makanan secara aman serta memenuhi persyaratan sanitasi yang ditetapkan.
Bagi Dr. Rosita, peningkatan kapasitas sumber daya manusia merupakan bagian penting dari upaya menjaga mutu pelayanan pemenuhan gizi. Pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pembelajaran, tetapi diterapkan secara nyata dalam aktivitas operasional setiap dapur SPPG.
## Dorong Kepercayaan Masyarakat terhadap Program MBG
Perwakilan SPPG Negeri Alang dan SPPG Negeri Morella menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Pelatihan ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pengelolaan pangan sekaligus memperkuat penerapan standar kebersihan dan sanitasi di masing-masing wilayah.
Pembukaan kegiatan oleh Dr. Rosita menjadi bagian dari upaya mendorong sinergi antara pemerintah dan pengelola pelayanan pemenuhan gizi dalam menjaga keamanan pangan. Komitmen tersebut diperlukan agar pelaksanaan program MBG tidak hanya berfokus pada penyediaan makanan, tetapi juga memastikan makanan yang diterima masyarakat aman dan layak dikonsumsi.
Melalui pelatihan dan sertifikasi SLHS ini, Dr. Rosita berharap para pengelola dan penjamah pangan SPPG Alang serta Morella dapat menerapkan standar higiene dan sanitasi secara berkelanjutan.
Dengan penerapan standar yang konsisten, pelayanan pemenuhan gizi diharapkan semakin berkualitas, kesehatan penerima manfaat lebih terlindungi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis terus terjaga.(Hamdi Pune)




























Discussion about this post