Banteng Indonesia,— Polemik terkait proyek Way Kaka di Maluku mendapat perhatian dari Ketua KMHDI Provinsi Maluku, Hitinesi Nahatue. Ia meminta seluruh pihak tidak terburu-buru mengambil kesimpulan, apalagi menjadikan tekanan publik sebagai dasar untuk menilai benar atau salahnya suatu pihak.
Menurut Hitinesi, yang paling dibutuhkan saat ini adalah keterbukaan dan pemeriksaan yang benar-benar dilakukan berdasarkan data. Dengan begitu, masyarakat tidak hanya mendengar klaim dari satu pihak, tetapi mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kondisi proyek sebenarnya.
Ia juga menanggapi wacana evaluasi terhadap pejabat maupun satuan kerja yang berkaitan dengan proyek tersebut. Menurutnya, evaluasi memang merupakan bagian dari kewenangan pemerintah, tetapi harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Evaluasi terhadap pejabat merupakan kewenangan pemerintah. Namun, apabila terdapat bukti bahwa pengawasan tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, tentu harus ada pertanggungjawaban. Tetapi jangan sampai ada pejabat yang diminta dicopot hanya karena adanya tudingan yang belum terbukti,” kata Hitinesi.
Bagi KMHDI Maluku, persoalan ini bukan tentang membela atau menyalahkan pihak tertentu. Yang menjadi perhatian utama adalah memastikan pembangunan yang menggunakan anggaran negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami tidak berada pada posisi membela siapa pun. Yang kami bela adalah kepentingan masyarakat. Anggaran negara harus digunakan secara bertanggung jawab dan seluruh proyek pemerintah wajib dapat dipertanggungjawabkan, baik dari sisi teknis maupun administratif,” ujarnya.
Karena itu, Hitinesi mendorong Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku untuk memastikan pengawasan terhadap proyek berjalan sebagaimana mestinya. Bila diperlukan, pemeriksaan langsung ke lokasi menurutnya menjadi langkah penting untuk melihat apakah pekerjaan di lapangan sesuai dengan dokumen kontrak.
Ia menilai pemeriksaan tidak cukup hanya dilakukan di atas meja. Dokumen perlu dibuka, kondisi pekerjaan harus dilihat langsung, ukuran pekerjaan dapat diperiksa, begitu pula material yang digunakan.
“Jika masih terdapat keraguan, langkah yang paling tepat adalah melakukan pengawalan bersama. Dokumen harus diperiksa, lapangan harus didatangi, pekerjaan harus diukur dan material yang digunakan juga perlu diperiksa. Dengan cara tersebut, masyarakat dapat memperoleh jawaban yang jelas dan tidak hanya menerima klaim dari satu pihak,” tuturnya.
Hitinesi berharap polemik yang terjadi justru dapat menjadi momentum untuk memperkuat budaya transparansi dalam pembangunan di Maluku. Menurutnya, masyarakat memiliki hak untuk bertanya dan mengawasi penggunaan anggaran negara, tetapi pengawasan tersebut akan jauh lebih kuat jika didukung data dan fakta.
“Prinsipnya sederhana, apabila memang benar maka harus disampaikan bahwa itu benar. Jika terdapat kesalahan, maka harus diperbaiki dan ditindak sesuai aturan. Tidak boleh ada pihak yang kebal terhadap tindakan apa pun. Tetapi jangan pula seseorang atau pihak tertentu dinyatakan bersalah sebelum proses verifikasi dilakukan,” pungkas Ketua KMHDI Provinsi Maluku, Hitinesi Nahatue.
Pada akhirnya, kata Hitinesi, yang perlu dijaga bukan kepentingan kelompok maupun individu, melainkan kepentingan masyarakat Maluku agar setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar menghasilkan pekerjaan yang berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.(BI-05)




























Discussion about this post