Dilantik, 1.951 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Buru
Namlea – Sebanyak 1.951 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Buru, dilantik Bupati Ikram Umasugi SE.
Dari total 1.951 pegawai yang dilantik, sebanyak 391 orang sebagai tenaga pengajar (guru), 222 tenaga kesehatan, dan 1.338 sebagai tenaga teknis.
Hal itu disampaikan Bupati Buru Ikram Umasugi SE saat memimpin upacara pelantikan di halaman kantor Bupati, pada Senin pagi (10/8/2026).
“Untuk tenaga teknis, perlu dilakukan distribusi secara akurat. Hal ini sangat penting untuk memastikan keterisian jabatan pelaksana bisa merata sampai di tingkat kecamatan, dan bahkan menyentuh langsung ke desa-desa,” ujar Ikram. .
Kemudian, untuk besaran gaji yang diterima oleh para PPPK paruh waktu per bulan sebesar Rp 550.000
“Kita menyadari bersama bahwa, saat ini kalian dihadapkan pada kondisi kompensasi gaji yang belum maksimal, hanya Rp. 550.000/bulan. Oleh karena itu, bagi ASN PPPK Paruh Waktu, saya menginstruksikan kepada Kepala BKPSDM untuk diatur pola kerjanya dalam 1 (satu) minggu hanya masuk kantor sebanyak 3 (tiga) hari kerja dengan jam kerja sebanyak 18 jam setiap mingggu,” kata Ikram.
Ikram berharap kepada ASN yang baru dilantik dan diambil sumpahnya, agar mampu beradaptasi dengan cepat di lingkungan kerja masing-masing. serta menjaga etika dan norma yang ada di masyarakat.
“Bijaklah dalam bersosialisasi, bijaklah dalam menggunakan sosial media. Jaga nama baik anda, jaga citra keluarga, dan jaga citra Pemerintah Daerah. Buktikan bahwa saudara layak, mampu mengemban tanggungjawab sebagai ASN, pelayan masyarakat, dan bersama-sama kita bergotong royong mewujudkan Buru Berseri; Berbudaya, Sejahtera, dan Religius”. pungkasnya.(BI-04)




























Discussion about this post