Banteng Indonesia,- Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Maluku, meminta Presiden Prabowo agar mengangkat mereka menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) penuh pada 2026.
Aspirasi tersebut disampaikan sejumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Buru Selatan, hal ini sebagai bentuk harapan atas kepastian status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan.
kepada Media ini Kamis 5/3/2026 salah satu perwakilan PPPK paruh waktu di Namrole, Filda Tasane mengatakan mereka telah mengabdi selama bertahun-tahun di berbagai instansi pemerintah daerah, namun hingga kini masih berstatus paruh waktu.
“Kami berharap pada 2026 ada kebijakan dari Presiden untuk mengangkat PPPK paruh waktu menjadi ASN penuh agar ada kepastian status dan masa depan kerja kami,” katanya.
Menurut dia, pengangkatan PPPK Paruh Waktu menjadi ASN penuh akan memberikan kepastian karier, jaminan sosial, serta peningkatan kesejahteraan. Selain itu, status tersebut dinilai dapat meningkatkan motivasi dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik.
Para PPPK paruh waktu itu bertugas di sejumlah sektor, antara lain pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan di lingkup Pemerintah Kabupaten Buru Selatan.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Buru Selatan menyatakan akan menampung dan menindaklanjuti aspirasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku dengan menyampaikannya kepada pemerintah pusat.
Kebijakan terkait pengangkatan PPP menjadi ASN merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui regulasi nasional yang ditetapkan Presiden bersama kementerian terkait. Hingga kini, para PPP paruh waktu di daerah masih menunggu kepastian kebijakan terkait peluang pengangkatan pada 2026.(BI-03)




























Discussion about this post