Banteng Indonesia,- Chief Eksekutive Officer CEO Politik Anak Muda POLAM Maluku, Andar Abubakar Karepesina, angkat bicara terkait polemik izin pertambangan PT Gag Nikel yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Senin 9/6/2024 Kepada Media ini, Andar Abubakar Karepesina menegaskan bahwa informasi yang menyudutkan tokoh nasional Bahlil Lahadalia terkait izin tambang tersebut tidak berdasar dan sarat kepentingan politik.
Menurut Andar Karepesina, berdasarkan informasi yang diterimanya, PT Gag Nikel telah memperoleh Persetujuan Kelayakan Usaha Pertambangan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada 4 Agustus 2014. Selanjutnya, perusahaan tersebut mendapatkan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan untuk operasi produksi nikel pada tahun 2015.
“Izin Operasi Produksi disetujui pada 30 Desember 2017, di era Menteri ESDM Ignasius Jonan. Ini semua terjadi saat Bang Bahlil masih menjabat sebagai Ketua Umum HIPMI, bukan pejabat pemerintah,” tegas Andar dalam keterangannya.
Ia menilai, opini publik saat ini tengah diarahkan untuk membentuk persepsi negatif terhadap Bahlil seolah-olah membiarkan kerusakan lingkungan demi kepentingan korporasi. Padahal, menurutnya, dasar hukum dan proses perizinan sudah dijalankan jauh sebelum Bahlil menjabat di pemerintahan.
“Informasi hoaks ini sengaja digoreng untuk menjatuhkan Bang Bahlil. Kita harus bisa memilah mana informasi yang benar dan tidak benar, apalagi jika sudah dikaitkan dengan politik,” ujarnya.
Biasa disapa Andar Karepesina juga mengingatkan masyarakat untuk lebih bijak menyikapi arus informasi di era digital dan kecerdasan buatan (AI) yang berkembang pesat saat ini. “Kita semua harus berhati-hati di zaman yang penuh dengan AI. Jangan sampai terjebak hoaks yang justru merugikan diri sendiri dan banyak orang,” pungkasnya. (BI-10)
Discussion about this post