140 Warga Binaan Lapas Namlea Ikuti Skrining CXR
Namlea – Sebanyak 140 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea mengikuti Rontgen Dada menggunakan metode Chest X-Ray (CXR) yang diselenggarakan PT. Cito Putra Utama sebagai langkah pencegahan dan penanganan temuan kasus Tuberculosis (TBC), Senin (17/11).
Skrining tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut program Active Case Finding (ACF) atas dasar kerja sama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan Kementerian Kesehatan dalam menekan angka penyebaran TBC di lingkungan Lapas, Rutan, dan LPKA sekaligus mewujudkan target pemerintah bebas TBC pada tahun 2030.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy mengatakan, Lapas Namlea menjadi salah satu UPT Pemasyarakatan di Maluku yang menjadi sasaran dalam program tersebut.“Kami menjadi salah satu diantara UPT Pemasyarakatan di Maluku yang turut menjadi peserta dalam program nasional ini. Pada kegiatan ini, kami ikutkan seluruh warga binaan tanpa terkecuali,” ujar Marasabessy.
Mobilitas yang minim dan kondisi lingkungan Lapas yang merupakan tempat berkumpulnya banyak orang dalam satu tempat berpotensi meningkatkan resiko penyebaran penyakit menular, termasuk TBC.
Oleh karena itu, ia menyampaikan dukungannya terhadap program ini. “Kami berkomitmen menjaga dan merawat warga binaan agar kesehatannya tetap terjaga khususnya penyakit-penyakit menular dan penyakit berbahaya lainnya. Maka dari itu, pemeriksaan ini akan kami fasilitasi agar berjalan lancar,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan oleh dokter dan petugas medis, 18 orang terindikasi suspect positif TBC.
“Yang diperiksa berasal dari berbagai kelompok usia. Dari hasil sementara, ada 18 orang yang kami duga positif dan akan menjalani rangkaian pemeriksaan lanjutan,” jelas Marasabessy.
Sementara itu, Koordinator Pelaksana dari PT. Cito Putra Utama, Doni Eko Nurmawan mengungkapkan skrining ini dilakukan dengan melalui 7 tahapan pemeriksaan.
“Pelaksanaannya dimulai dari pendaftaran, lalu pemeriksaan fisik oleh perawat termasuk anamnesa, pengukuran tinggi dan berat badan, pengisian T-form, dan pemeriksaan getah bening. Setelah itu seluruh warga binaan wajib menjalani rontgen dada yang hasilnya dibaca oleh AI dan diverifikasi dokter radiologi,” ujarnya.
Ia menambahkan, warga binaan yang terindikasi postif akan diambil sampel sputum (dahak) untuk diperiksa lebih lanjut.
“Pada tahap pengambilan sputum ini, petugas memberikan edukasi cara mengeluarkan dahak yang benar dan menyediakan pot dahak, agar sampel yang diperiksa berkualitas baik. Sputum hanya diambil jika hasil screening atau rontgen menunjukkan indikasi positif. Nanti, kami akan serahkan rekap SITB beserta seluruh foto rontgen agar bisa jadi dasar pemetaan siapa saja warga binaan yang terindikasi TB maupun tidak. Harapan kami, dari pemetaan itu pengobatan bisa dilakukan secara simultan,” harapnya.(BI-04)


































Discussion about this post